Berita Nasional
Terungkap Alasan Ahmad Sahroni Hancurkan Rumah di Tanjung Priok yang Sempat Dijarah Massa
Dimulai sejak 10 November 2025, pembongkaran rumah Ahmad Sahroni direncanakan berlangsung selama dua pekan.
TRIBUNPEKANBARU.COM — Rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar setelah menjadi sasaran penjarahan massa pada 30 Agustus 2025.
Dimulai sejak 10 November 2025, pembongkaran rumah Ahmad Sahroni direncanakan berlangsung selama dua pekan.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, Jumat (14/11/2025), terdapat dua ekskavator warna kuning di atas puing bongkaran rumah.
Kondisi rumah tersebut saat ini tinggal puing-puing berupa kayu, besi, bebatuan, dan pipa paralon kecil.
Terlihat puing-puing menumpuk dan ada yang berserakan ke jalan.
Nantinya, seiring pembongkaran, puing-puing bangunan rumah Sahroni juga akan dibawa ke pengepul.
Alasan Pembongkaran
Ternyata Ahmad Sahroni memulai kembali pembangunan rumahnya yang sempat dijarah dan dirusak massa di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Ahmad Sahroni Buka Suara Soal Isu Temuan Black Mamba di Rumahnya: Serangan Sistematis
Keputusan itu ia ambil setelah menilai kondisi bangunan sudah tidak layak untuk ditempati pasca-insiden yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore.
Sebelum proses pembongkaran dimulai, Sahroni telah menyampaikan niatnya untuk merenovasi rumah dalam sebuah doa bersama yang dihadiri tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, serta warga sekitar.
Momen itu menjadi penegasan bahwa ia memilih berdamai dengan keadaan sekaligus menata ulang kehidupannya di lingkungan yang telah ia huni selama bertahun-tahun.
Dalam pernyataan yang ia sampaikan melalui siniar YouTube pada Kamis (13/11), Sahroni menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan atas keputusannya sendiri. Ia menilai struktur yang tersisa sudah tidak lagi aman setelah diterjang amukan massa.
“Iya, mau gue robohin saja karena sudah enggak oke. Jadinya, gue robohin,” ujarnya.
Meski harus merelakan bangunan lamanya, Sahroni menegaskan bahwa rumah yang akan dibangun sebagai pengganti nantinya akan memiliki struktur lebih kuat dan lebih siap menghadapi risiko serupa.
“Rumah gue ini mau gue renovasi. Rumah yang gue bangun nanti akan lebih kuat,” tutur pria yang dikenal luas di dunia otomotif itu.
Tekadnya untuk tetap tinggal di Tanjung Priok juga tidak berubah.
Sahroni menegaskan bahwa ia tidak memiliki rencana untuk pindah meski sempat menjadi korban kerusuhan.
“Gue enggak akan pindah ke mana-mana, gue tetap di sini dan tetap dengan kondisi yang sama,” katanya.
Di tengah proses renovasi rumah, Sahroni tak lupa menanggapi berbagai perhatian publik terhadap kendaraan pribadinya yang juga terdampak dalam insiden tersebut.
Dengan nada seloroh, ia berkata, “Nanti mobil gue ditaruh di dinding,” seolah memberi ruang humor di balik peristiwa yang sebenarnya penuh tekanan dan kerugian.
Renovasi total terhadap rumah Sahroni kini menjadi simbol upaya memulihkan kembali keamanan dan ketenangan di kawasan yang sempat diguncang kericuhan itu.
Masyarakat sekitar berharap insiden serupa tidak terulang dan lingkungan tempat mereka tinggal dapat kembali berjalan normal tanpa bayang-bayang kekerasan.
Pembongkaran Telan Rp 250 Juta
Pembongkaran rumah Ahmad Sahroni menelan biaya yang cukup besar/
Hal ini disampaikan Abdullah, salah satu mandor pembongkaran.
Menurut Abdullah, pembongkaran berjalan selama dua pekan dan menelan biaya Rp 250 juta.
Adapun luas bangunan yang dibongkar mencapai 400 meter persegi dengan tinggi bangunan sebelum dibongkar 13 meter.
"Untuk pembongkaran dua minggu, biayanya itu sekitar Rp 250 juta," ucapnya.
Abdullah mengatakan, pihaknya hanya melakukan pembongkaran saja.
Ke depannya, pihak kontraktor akan melanjutkan pembangunan di lokasi itu.
"Kita hanya membongkar saja menggunakan dua alat berat ekskavator. Kalau selanjutnya mau dibangun kayak gimana nggak tahu," ucapnya.
( Tribunpekanbaru.com / wartakota )
| Sudah Diputuskan MK, Menanti Ketegasan Prabowo Agar Menarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil |
|
|---|
| MK Resmi Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Anggota DPR Nilai Tidak Bisa Langsung Diberlakukan |
|
|---|
| SOSOK Istri Perwira Polisi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi CSR BI dan OJK |
|
|---|
| Sudah Jadi Tersangka dan Diperiksa, Roy Suryo, Rismon, dr Tifa Tak Ditahan |
|
|---|
| 'Saya Kejar Anda sampai Saya Tembak Mati', Bupati Didimus Yahuli Diancam KKB Papua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Rumah-Ahmad-Sahroni-yang-Sempat-Dijarah-Massa-Kini-Dibongkar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.