Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Internasional

SOSOK Sheikh Hasina: Eks PM Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati, Menjabat 15 Tahun

Pada aksi itu, sekitar 1.400 korban berjatuhan dan menjadi titik balik yang menggoyahkan kekuasaannya.

Dhaka
SHEIKH HASINA - Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mempertimbangkan mencari suaka politik ke UEA, Arab Saudi dan Finlandia setelah ditolak Inggris dan Amerika Serikat. Inilah profil Sheikh Hasina, Eks Perdana Menteri (PM) yang dijatuhi hukuman mati, Senin (17/11/2025). 

Di bawah pemerintahannya, negara itu mencatat kemajuan ekonomi signifikan. 

Namun, ia juga dituduh membungkam oposisi melalui penangkapan bermotif politik, penghilangan paksa, hingga pembunuhan ekstra-yudisial.

Bagi banyak warga Bangladesh, hukuman ini menjadi penegasan atas tuntutan panjang mereka terhadap keadilan.

“Kemarahan terhadap Sheikh Hasina dan Liga Awami belum mereda,” kata aktivis HAM Shireen Huq.

Ia menilai hukuman mati tidak memberikan penutupan penuh bagi keluarga korban, terutama mereka yang mengalami trauma permanen akibat tindakan keras aparat.

Pengamat politik Bangladesh, David Bergman, menilai vonis ini memperuncing masa depan Liga Awami. Namun ia membuka peluang pemulihan jika suatu hari ada “permintaan maaf dan jarak” dari kepemimpinan lama partai.

Putusan terhadap Sheikh Hasina bukan hanya menandai babak baru dalam sejarah politik Bangladesh, tetapi juga membuka luka lama tentang kekuasaan, represi, dan tuntutan keadilan yang selama bertahun-tahun terpendam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved