Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

'Arsip Kok Dimusnahkan?' Ketua Majelis Sidang KIP Pertanyakan Pemusnahan Salinan Berkas Jokowi

Pemusnahan arsip terungkap setelah salah satu pemohon membacakan jawaban surat resmi dari KPU Surakarta.

|
Editor: Muhammad Ridho
Tangkayapan layar KOMPAS TV
Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) menanyakan berkas ijazah asli Jokowi kepada Polda Metro Jaya di sidang sengketa ijazah, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

Dengan demikian, sesuai hukum acara Komisi Informasi, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap mediasi. 

“Maka sesuai hukum acara di Komisi Informasi nanti prosesnya melalui mediasi. Nanti silakan mediasi, pihak pemohon menyampaikan mintanya seperti apa, di-clear-kan di mediasi, nanti kalau mediasinya tidak selesai kita lanjut ke ajudikasi," ungkap Ketua Majelis. 

( Tribunpekanbaru.com / kompas )

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved