Berita Nasional
'Arsip Kok Dimusnahkan?' Ketua Majelis Sidang KIP Pertanyakan Pemusnahan Salinan Berkas Jokowi
Pemusnahan arsip terungkap setelah salah satu pemohon membacakan jawaban surat resmi dari KPU Surakarta.
|
Editor:
Muhammad Ridho
Tangkayapan layar KOMPAS TV
Ketua majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) menanyakan berkas ijazah asli Jokowi kepada Polda Metro Jaya di sidang sengketa ijazah, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dengan demikian, sesuai hukum acara Komisi Informasi, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap mediasi.
“Maka sesuai hukum acara di Komisi Informasi nanti prosesnya melalui mediasi. Nanti silakan mediasi, pihak pemohon menyampaikan mintanya seperti apa, di-clear-kan di mediasi, nanti kalau mediasinya tidak selesai kita lanjut ke ajudikasi," ungkap Ketua Majelis.
( Tribunpekanbaru.com / kompas )
Berita Terkait: #Berita Nasional
| UGM Diskakmat Ketua Majelis Sidang KIP Rospita Visi Paulyn, Benarkah Jokowi Tak Punya KRS? |
|
|---|
| Sosok Ini Disebut Hambat Pemeriksaan Gubsu Bobby Nasution: Kasatgas KPK AKBP Rossa Dilaporkan |
|
|---|
| Cecar UGM, Ini Rekam Jejak Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP |
|
|---|
| Sosok Anggota DPR RI yang Sebut Program MBG Tak Butuh Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA |
|
|---|
| Persyaratan dan Cara Daftar petugas Haji 2026 di Haji.kemenag.go.id/petugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ketua-majelis-sidang-KIP-pertanyakan-berkas-Jokowi.jpg)