Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasib Rafina Salsabila, Eks Pegawai Bank yang Bobol Rp 7,1 M Uang Nasabah, Divonis 10 Tahun

Mantan pegawai Bank 9 Jambi Kerinci, Rafina Salsabila (26), divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
BOBOL - Refina (26) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (3/6/2025). Dia jadi tersangka pembobolan 27 rekening nasabah Bank Jambi senilai Rp7,1 miliar. 

"Jadi, kalau istilahnya depositnya itu bisa sampai Rp70 juta sekali main," jelasnya.

Ironisnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sisa saldo di rekening pelaku hanya tersisa Rp80.000.

Respons OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi mendorong masyarakat tidak panik setelah ada kasus pembobolan uang nasabah Bank Jambi sebesar Rp7,1 miliar.

"Bank Jambi sudah melakukan investigasi internal dan meningkatkan keamanan serta standar operasional prosedur (SOP) anti fraud," kata Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, dalam wawancara tertulis kepada Kompas.com, Kamis (5/6/2025).

Ia mengatakan, hasil investigasi internal Bank Jambi, kasus fraud tersebut dilakukan oleh pegawai secara mandiri dengan memanfaatkan kelemahan dalam penerapan SOP.

Untuk mencegah kejadian berulang, OJK telah memberikan pembinaan melalui surat No S-748/KO.1701/2024 tanggal 24 Oktober 2024 agar Bank Jambi senantiasa menjalankan SOP dengan baik dan meningkatkan fungsi pengendalian internal.

Sebenarnya, kata Iswara, Bank Jambi telah memiliki SOP terkait proses penarikan dana nasabah.

Namun, masih memerlukan kedisiplinan dan pengawasan dalam pelaksanaannya.

"Kita minta seluruh lembaga Industri Jasa Keuangan untuk menerapkan POJK No. 12 tahun 2024 tentang penerapan strategi anti Fraud, termasuk Bank Jambi," tegasnya.

Ia menjelaskan, ada empat pilar yang harus dilakukan yaitu pencegahan, deteksi, investigasi dan pelaporan serta sanksi.

Kemudian pemantauan dan evaluasi dari seluruh aktivitas di industri keuangan.

Untuk mengantisipasi kasus berulang, OJK mengimbau kepada masyarakat atau nasabah, agar menjaga kerahasiaan data pribadi, lakukan dual checking atas transaksi yang dilakukan diperbankan.

"Jangan gampang menitipkan atau percaya kepada oknum pegawai bank," kata Iswara.

Dengan adanya kasus pembobolan uang nasabah oleh eks karyawan Bank Jambi, Iswara meyakini nasabah tetap dapat mempercayai layanan Bank Jambi.

Pasalnya, perbankan milik daerah ini, telah memiliki sistem dan SOP yang memadai.

Sudah memberikan tindakan tegas terhadap mantan pegawai sehingga memberikan efek jera.

"Setelah kasus terungkap hingga sekarang Bank Jambi terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan transaksi," tutupnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved