PPPK Paruh Waktu 2025

Siapkan Berkas, Pemko Pekanbaru Dapat Kuota 5.173 PPPK Paruh Waktu

Kuota PPPK paruh waktu sebanyak 5.173 untuk Kota Pekanbaru sudah diputuskan pemerintah pusat.

Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
SKCK - Pelayanan SKCK di Polda Riau, Senin (15/9/2025). 

"Pemberkasan sampai 22 September. Dianggap lewat akun mereka masing-masing," katanya.

Dari jumlah 5.173, sebanyak 2.866 orang merupakan honorer yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN, sementara 2.307 orang lainnya belum terdaftar.

Kuota 5.173 tersebut didominasi tenaga pengajar.

Juga tenaga kesehatan serta tenaga teknis.

Permohonan SKCK Meningkat

Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Riau masih ramai pemohon.

Hingga Senin (15/9/2025). jumlah pemohon SKCK masih tergolong tinggi, yaitu lebih dari 300 orang.

Lonjakan ini dipicu oleh proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah berlangsung di berbagai daerah di Provinsi Riau. 

Hal ini menyebabkan para calon PPPK membanjiri kantor polisi untuk melengkapi berkas administrasi, salah satunya adalah SKCK.

Peningkatan drastis jumlah pemohon ini sempat mencapai puncaknya pada Kamis dan Jumat pekan lalu. 

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, jumlah pemohon yang biasanya hanya 30 hingga 50 orang per hari, tiba-tiba melonjak hingga 550 orang per hari.

"Kami mencatat sekitar 550 pemohon per hari pada hari Kamis dan Jumat kemarin. Angka ini jauh meningkat dari biasanya," ujar Kombes Anom.

Kepanikan sempat melanda para calon PPPK karena tenggat waktu pengisian data administrasi yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) jatuh pada Senin, 15 September 2025. 

Namun, kepanikan tersebut mereda setelah BKN memperpanjang batas waktu pemberkasan hingga 22 September 2025.

Meskipun terjadi lonjakan pemohon, Kombes Anom memastikan bahwa pelayanan di Polda Riau tetap berjalan dengan baik. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved