Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Sudah Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Termasuk 2 Anak Buahnya

Penetapan tersangka Gubri Abdul Wahid ini tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK di Riau sejak Senin (3/11/2025).

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Ilham Riyan
Gubernur Riau Abdul Wahid mengenajan kaus oɓlong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). ( 

Penangkapan Gubernur Abdul Wahid sempat diwarnai pengejaran karena ia tidak ditemukan di lokasi saat hendak ditangkap. 

Tim KPK akhirnya menangkap Abdul Wahid di salah satu kafe di Riau.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, yang sempat dicari petugas, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (4/11/2025) petang.

KPK Buka Kemungkinan Periksa Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan akan memeriksa Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.

Rencana pemeriksaan SF Hariyanto dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa orang lainnya.

"Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak nanti yang tentunya memang dibutuhkan ya pengetahuannya atau yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara ini, nantinya pasti akan dilakukan pemanggilan, akan dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik ketika nanti sudah di tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi mengatakan pendalaman kasus hasil OTT KPK ini masih akan terus berkembang.

Ia menjelaskan kegiatan OTT KPK kerap menjadi pintu masuk lembaga antirasuah itu untuk melacak adanya praktik dugaan korupsi di lokus-lokus lainnya.

"Tim saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved