Wawancara Eksklusif
BP3MI Riau: Jangan Mudah Percaya Iming-iming Pekerjaan di Luar Negeri
BP3MI Riau ingatkan iming-iming pekerjaan di luar negeri, sebab 90 persen kasus pekerja bermasalah berasal dari keberangkatan non-prosedur.
Penulis: Fernando | Editor: FebriHendra
Ringkasan Berita:
- BP3MI Riau menegaskan peran utamanya dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme calon pekerja migran.
- Calon pekerja migran wajib memenuhi syarat seperti paspor, surat izin keluarga, dan sertifikasi kompetensi dari BNSP.
- BP3MI menekankan pentingnya jalur resmi karena 90 persen kasus bermasalah berasal dari keberangkatan non-prosedural.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Persoalan pekerja migran asal Indonesia tidak ada habisnya.
Setiap hari ada saja permasalahan yang dihadapi para pejuang devisa ini di negeri orang.
Hal tersebut menjadi bahasan dalam podcast di kanal youtube Tribun Pekanbaru Official bertajuk Ape Kesah.
Bincang-bincang yang dipandu oleh Senior Editor Tribun Pekanbaru, Syarief Dayan membahas isu tentang 90 persen pekerja migran bermasalah dengan narasumber Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.
Berikut rangkuman perbincangan keduanya:
Tribun Pekanbaru (T) : Mungkin belum banyak yang tahu apa BP3MI itu, mungkin bisa dijelaskan apa sih sebenarnya BP3MI itu ?
Fanny Wahyu Kurniawan (F) : Sebenarnya BP3MI itu merupakan badan di bawah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang kementeriannya baru terbentuk.
Sebelumnya kita adalah BP2MI, pada pemerintahan PakPrabowo ini kita naik status menjadi kementerian.
Jadi istilah sebenarnya kami sudah berdiri lama, namun untuk kementerian kita baru tahun ini dan insya Allah ini semakin menguatkan peran kita dalam melakukan perlindungan terhadap pekerja migran di Indonesia.
T : Apa sebenarnya fungsi dan peran dari BP3MI ini, masyarakat tentu ingin tahu, bisa jelaskan seperti apa ?
F : BP3MI ini punya beberapa item tugas dan fungsi, namun pokok utama kita adalah meningkatkan kemampuan para pekerja migran agar mereka menjadi pekerja yang profesional. serta diiringi skill dalam meningkatkan vokasi.
Jadi warga negara kita yang ingin bekerja ke luar negeri, kita sebut sebagai pekerja migran.
Mereka harus profesional terlebih dahulu. Kalau dulu mungkin banyak secara informal. sehingga permasalahan pun muncul bertubi-tubi bahkan tidak sedikit ada pemberitaan bahwa ada pekerja migran yang sukses.
Namun selain itu ada juga pekerja migran yang memang bermasalah, maka kami ingin merubah mindset itu, kami ingin memastikan para pekerja migran memiliki skill dan profesional. Sehingga mereka bisa bersaing dengan tenaga kerja di luar negeri.
Mereka juga tidak bisa diremehkan lagi ketika sudah menjadi pekerja yang profesional, seperti penempatan-penempatan di negara Jerman. Mereka tentu harus memiliki skill dan kompetensi yang mampu bersaing dengan para pekerja di luar negeri.
T : Selama ini mungkin banyak kasus-kasus tentang pekerja migran di media sosial berseliweran. Bagaimana sebaiknya tenaga kerja mengurus prosedur untuk berangkat ke luar negeri, apa saja syaratnya ?
F : Pekerja migran harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya paspor karena sesuai undang-undang, setiap warga yang melintas ke luar negeri harus memakai paspor.
Namun bukan berarti kerja di luar negeri hanya berbekal paspor. Mereka yang hendak bekerja harus mengurus dokumen persyaratan lainnya. Bagi yang hendak bekerja ke luar negeri bukan hanya berbekal paspor saja
Mereka harus memiliki surat izin, kami tidak bisa memberangkatkan bagi yang tidak punya surat izin dari keluarganya.
Surat ini untuk mengetahui apakah mereka masih ada keluarga atau tidak. Keluarga harus mengetahui anak atau saudaranya ekerja di luar negeri.
Selama ini permasalahan terjadi banyak kasus-kasus, mereka berangkat tanpa diketahui keluarganya. Awalnya beralasan ke Jakarta, alasan ke Medan, ternyata mereka menjadi pekerja migran.
Kemudian mereka harus punya sertifikasi kompetensi, mereka harus punya skill. Mereka harus punya sertifikat dari BNSP, jadi mereka sebelum berangkat harus punya kemampuan dan harus diuji kompetensinya.
T : Masih ada ngga fungsi dan tugas dari BP3MI lainnya ?
F : Kami bukan hanya memberikan perlindungan bagi para pekerja migran, tapi juga memberi pelatihan pemberdayaan dan lainnya. Upaya perlindungan ini memang harus dilakukan.
Namun kami bukan hanya melindungi yang bermasalah, tapi kami juga melakukan edukasi dan memberikan informasi kepada calon pekerja migran.
Sedangkan bagi yang sudah purna pekerja migran nantinya akan mendapat program pemberdayaan, sehingga mereka bisa berwirausaha atau menjadi pengusaha di Indonesia.
Mereka pun didorong nantinya bisa membuka lapangan kerja, inilah yang kita lakukan dalam program pemberdayaan.
BP3MI bukan hanya sekedar bagaimana membantu calon pekerja migran berangkat ke luar negeri, tapi setelah pulang mereka tentu didorong untuk berwirausaha.
T : Bagaimana BP3MI bisa melakukan pengawasan agar kejadian-kejadian seperti pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur atau non prosedural bisa dicegah ?
F : Sebenarnya kalau pekerja migran kita terus melakukan pemantauan, kita dari awal sudah melakukan sosialisasi.
Kita juga mengajak peran aktif dari dinas-dinas terkait yang ada di daerah seperti dinas tenaga kerja atau dinas tenaga kerja provinsi.
Kerjasama ini untuk memberi edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudah terpengaruh dengan ajakan-ajakan untuk bekerja ke luar negeri tanpa tempat yang jelas
T : Bagaimana cara-cara untuk menghindari penipuan pekerjaan ke luar negeri ?
F : Para pekerja migran, jangan mudah percaya terutama dari sisi perekrutan. Pemerintah punya peran juga dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.
Mereka bisa melakukan sosialisasi agar Jangan mudah percaya kepada tawaran-tawaran untuk bekerja di luar negeri. Bagi yang belum paham bisa bertanya kepada kami tentang prosedur seperti apa bekerja ke luar negeri.
T : Bagi warga yang ingin tahu keberadaan BP3MI itu di mana bisa disampaikan dan bagaimana mereka bisa mendapatkan informasi ?
F : Masyarakat bisa datang ke kantor BP3MI yang ada di seluruh provinsi termasuk di provinsi Riau. Kalau di Provinsi Riau kami berada di Jalan Sumatera No. 30 kota Pekanbaru. Di Dumai kita juga ada kantor namanya pos dan itu adalah pos perwakilan kita.
Dumai itu adalah Pos P4MI Dumai, jadi masyarakat bisa datang ke lokasi tersebut bila ingin ada informasi tentang pekerjaan di luar negeri, atau bagi masyarakat bisa menghubungi nomor 0811 7551 011.
T : Apakah pekerja migran yang berangkat secara prosedural itu mendapat perlindungan ?
F : Kita memberikan perlindungan kepada para pekerja migran, terutama yang berangkat secara prosedural.
Tapi sekarang ini banyak masyarakat yang menjadi pekerja migran dengan bantuan calo-calo nakal yang menjerumuskan pikiran mereka untuk menjadi tenaga kerja ilegal.
Ini jangan sampai terjadi lagi, mereka merayu dengan mengatakan dokumennya susah. Sehingga mereka termakan hasutan oleh calo.
Nah, kita tidak lepas tangan dengan hal ini. Banyak yang membuat video viral di tik tok, mereka menyatakan minta bantuan kepada presiden.
Sekarang itu kita melihat, mereka berangkat tenang-tenang secara ilegal tidak ada masalah, mereka baru teriak ketika ada masalah. Seketika meminta bantuan pemerintah.
Artinya kita tidak bisa abai, kita tetap lindungi dan fasilitasi mereka layaknya pekerja migran yang berangkat secara prosedural.
Namun kami mengingatkan bahwa para pekerja migran harus berangkat secara prosedural, karena 90 persen pekerja migran yang non persodoral itu bermasalah.
T : Apa mungkin yang ingin disampaikan kepada masyarakat, terutama kepada masyarakat yang ingin bekerja sebagai pekerja migran secara profesional mungkin apa yang bisa mereka lakukan ?
F : Bila memang nantinya mendapat Tawaran kerja sebaiknya harus diperiksa lebih baik dulu.
Mereka bisa bertanya ke dinas tenaga kerja masing-masing di daerahnya terkait lowongan kerja itu, kemudian bisa bertanya jenis jabatannya dan negara apa saja yang menerima lowongan kerja tersebut.
Mereka bisa bertanya apakah informasi lowongan kerja itu ilegal atau memang resmi, perekrutan secara ilegal sekarang banyak terjadi dengan mengatakan bahwa mereka punya perusahaan.
Seharusnya disertai dengan keabsahan dari perusahaan yang merekrut pekerja migran tersebut
Kami melakukan perlindungan kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri dengan memberikan informasi yang benar kepada para calon pekerja migran.
Apabila mereka mendapat tawaran yang diduga penipuan, mereka bisa melaporkan ke pihak berwajib atau ke dinas tenaga kerja setempat.
Karena memang ada indikasi sejumlah tawaran itu adalah penipuan, bisa saja tawaran itu dengan dengan iming-iming harus menyetorkan sejumlah uang, kalau itu jelas ilegal maka bisa dilaporkan ke aparat hukum.
Jangan mudah percaya, harus selektif apabila mendapatkan informasi tentang pekerjaan ke luar negeri
Jangan teriming-iming pekerjaan yang instan di luar negeri, jangan sampai tanpa ada persiapan malah ingin keluar negeri bekerja. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
| Campak Bisa Menyebabkan Kebutaan, Bisa Dicegah Lewat Imunisasi |
|
|---|
| Menyapa Generasi Sehat: Kiprah KPPG Pekanbaru dalam Program Makan Bergizi Nasional |
|
|---|
| CCTV Terintegrasi dan Command Center Hidup Lagi, Pekanbaru Siap Jadi Kota Cerdas |
|
|---|
| Bea Cukai Dumai Gempur Rokok Ilegal, Bongkar Modus dan Risiko Penindakan |
|
|---|
| Program RPL di Unilak Bantu Peningkatan SDM dan Kesejahteraan Bagi Kalangan Pekerja di Riau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Bincang-Ape-Kesah-di-Kanal-Youtube-Tribun-Pekanbaru-Official.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.