Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengembangan OTT KPK di Riau

3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa KPK Terkait Penyidikan Korupsi Abdul Wahid CS

KPK melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubri non aktif Abdul Wahid.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru/Rizky Armanda
GELEDAH - Empat unit mobil hitam yang berisi petugas KPK saat meninggalkan rumah dinas Gubernur Riau, Kamis (6/11/2025). 

Secara paralel, tim lain melakukan penggeledahan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan mengamankan sejumlah mata uang asing senilai Rp800 juta, yang jika digabungkan dengan uang tunai Rp800 juta yang diamankan saat OTT, total barang bukti mencapai Rp1,6 miliar. 

Setelah seluruh pihak diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan intensif, Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau yang sebelumnya dicari, datang menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK. 

Johanis Tanak kembali mengingatkan bahwa korupsi adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan bangsa sendiri, dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved