Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Guru SDN 021 Tarai Bangun Soal Pungutan, DPRD Kampar Buka Ruang Bagi Orang Tua Buktikan Tuduhan

Antara kubu guru SD Negeri 021 Tarai Bangun Kecamatan Tambang terjadi pro kontra. Mereka saling silang pendapat menyikapi persoalan di sekolah. 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
FOTO/DOK
DEMO- Aksi demo orangtua dan murid SDN 021 Tarai Bangun Kabupaten Kampar 

Selain itu pemotongan sebesar Rp50 ribu terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP). 

Berikutnya pungutan membeli buku Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Termasuk pembayaran uang masuk sekolah yang tidak transparan karena tanpa bukti kuitansi. Nominal uang masuk sekolah juga berbeda antar siswa.

Tony mengatakan, salah satu kubu guru menyatakan pungutan tersebut tidak pernah terbukti.

"Pungutan itu tiap tahun dipersoalkan. Tapi nggak pernah terbukti," katanya. 

Setelah hearing dengan guru, Komisi II akan membuka ruang bagi orangtua siswa untuk menyampaikan aspirasinya.

Ia mengaku menerima surat pemberitahuan dari orangtua siswa.

"Surat itu menyebutkan akan menyampaikan fakta-fakta," katanya.

Menurut dia, fakta itu bisa saja tentang beberapa persoalan yang diungkap. 

Mungkin termasuk masalah ijazah lulusan 2025 yang belum dibagikan. 

Ia mengatakan, Komisi II kembali akan memanggil Disdikpora setelah menerima aspirasi orangtua siswa.

Pemanggilan Disdikpora untuk merumuskan langkah penyelesaian polemik di SDN 022 Tarai Bangun. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved