Tiga Abang Jago Ditangkap, Peras Pelajar yang Nongkrong di Taman Perkantoran Pemkab Kuansing
Tak hanya melakukan kekerasan, para pelaku juga merampas dua unit ponsel milik ATS dan satu unit sepeda motornya.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Ringkasan Berita:
- Seorang pelajar ATS (18) menjadi korban pemerasan brutal oleh tiga preman saat sedang nongkrong di taman komplek perkantoran Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (14/11/2025)
- Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Seorang pelajar berinisial ATS (18) menjadi korban pemerasan brutal oleh tiga preman saat sedang nongkrong di taman komplek perkantoran Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (14/11/2025) malam kemarin.
Peristiwa itu terjadi ketika ATS didatangi oleh tiga pelaku yang meminta uang sebesar Rp 1 juta dengan ancaman akan membawanya ke sebuah “kantor”.
Namun, pelaku tidak menjelaskan secara jelas kantor apa yang dimaksud.
Karena tidak memberikan uang yang diminta, korban justru menjadi sasaran kekerasan. ATS dipukuli oleh para pelaku.
Sementara, kedua teman korban yang tak berani melawan hanya terpaku melihat ATS dianiaya ketiga preman tersebut.
Tak hanya melakukan kekerasan, para pelaku juga merampas dua unit ponsel milik ATS dan satu unit sepeda motornya.
Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, Rabu (19/11/2025) mengungkapkan ketiga pelaku telah diamankan Tim Macan Kayuah Satreskrim Polres Kuansing pada Senin (17/11/2025) kemarin.
Baca juga: Remaja 16 Tahun di Kuansing Curi Sabu dari Pengedar lalu Edarkan Sendiri, Uang Dipakai Foya-foya
Baca juga: Kapolres Kuansing Maafkan Tersangka Pengrusakan Mobil Dinas di Kerusuhan Penertiban PETI di Cerenti
Ia membeberkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, korban berinisial ATS (18) sedang duduk bersama tiga rekannya di area lapangan ketika didatangi dua pria tidak dikenal.
Para pelaku mempertanyakan aktivitas korban dan mengancam akan membawa mereka ke kantor bila tidak memberikan uang sebesar Rp1.000.000.
Karena tidak memiliki uang, korban dipukul dua kali pada bagian belakang kepala.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga merampas dua unit handphone dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polres Kuansing.
| Remaja 16 Tahun di Kuansing Curi Sabu dari Pengedar lalu Edarkan Sendiri, Uang Dipakai Foya-foya |
|
|---|
| Kapolres Kuansing Wanti-wanti Anggota, Jangan Ada Pungli di Operasi Zebra |
|
|---|
| Firasat Janggal Dikirim Rp 30 Juta, Ibunda Bripda AZ Syok Anaknya Terseret Kasus Pemerasan |
|
|---|
| Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus 2 DPO Kasus Pemerasan Bermodus BNN Gadungan |
|
|---|
| Demi Dapatkan Janda Idamannya, Pria di Bengkulu Begal Teman Sendiri, Modus Pura-pura Minta Diantar |
|
|---|
