Usai Dicekoki Tuak, ABG 13 Tahun di Kuansing Dirudapaksa Tiga Kakak Beradik di Pondok Sawit
ketiga pelaku yang berinisial Z (28) JP (23) dan IAF (22) masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Ringkasan Berita:
- Remaja perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dirudapaksa tiga kakak beradik secara bergiliran di pondok sawit, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.
- Sebelumnya korban dipaksa untuk meminum tuak dan diancam
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dirudapaksa tiga kakak beradik secara bergiliran di pondok sawit, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, Kamis (20/11/2025) mengatakan tiga pelaku telah diringkus oleh Tim Macan Kayuah Satreskrim Polres Kuansing pada Rabu (19/11/2025).
Saat ini ketiga pelaku yang berinisial Z (28) JP (23) dan IAF (22) masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Malam itu korban yang berinisial M (13), dijemput oleh temannya berinisial V dan B dari rumah M menggunakan sepeda motor.
Ketiganya kemudian menuju ke pondok kebun sawit.
"Setibanya di sana, sudah ada lima teman V dan B. Total ada 7 orang di dalam pondok itu," ujar IPTU Gerry.
Begitu sampai, V memaksa M untuk menenggak minuman tuak.
V mengancam tidak mengantar M jika gadis belia itu menolak menenggak tuak.
Baca juga: Kronologi Wanita Lampung Rudapaksa Janda, Paksa Korban Lepas Pakaian dan Diancam Sajam
Baca juga: Tiga Abang Jago Ditangkap, Peras Pelajar yang Nongkrong di Taman Perkantoran Pemkab Kuansing
"Karena diancam V. M akhirnya terpaksa menenggak tuak yang diberikan kepadanya," ujar IPTU Gerry.
Setelah M setengah sadar, gadis belia itu pun digerayangi para pelaku.
Kemudian salah satu tersangka memaksa membuka pakaian M.
Kemudian M pun dirudapaksa secara bergiliran oleh Z, JP dan IAF.
Puas merudapaksa korban, pelaku yang berinisial IAF mengenakan pakaian M yang telah setengah mabuk.
"Setelah itu, korban ditinggal sendirian oleh para pelaku di pondok," ujar IPTU Gerry.
Terbongkarnya peristiwa itu setelah M mengadu ke orangtuanya.
Tak terima anak gadisnya dirudapaksa secara brutal, orangtua M pun melapor ke Polres Kuansing pada Sabtu (1/11/2025).
Penangkapan terhadap Z, JP dan IAH berawal saat tim Macan Kayuah mendapat informasi keberadaan V dan B pada Rabu (19/11/2025) di rumahnya di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.
Dengan dampingan orangtua masing-masing, kedua siswa SMP itu pun langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.
V dan B mengaku jika M telah dirudapaksa oleh Z, JP dan IAF.
"Kemudian Tim Macan Kayuah pun meminta orangtua ketiga pelaku untuk meyerahkan ketiga putranya itu ke polisi," ujar IPTU Gerry.
Ketiga pelaku, Z, JP, dan IAF pun diserahkan ke Polres oleh keluarganya pada pukul 22.00 WIB.
"Saat ini ketiga tersangka sudah kami tahan, kami juga akan memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan," ujarnya.
Pasal 81 ayat (1), (2) Jo pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)
| Tiga Abang Jago Ditangkap, Peras Pelajar yang Nongkrong di Taman Perkantoran Pemkab Kuansing |
|
|---|
| Remaja 16 Tahun di Kuansing Curi Sabu dari Pengedar lalu Edarkan Sendiri, Uang Dipakai Foya-foya |
|
|---|
| Korban Oknum Guru Madrasah Cabul di Langgam Pelalawan Jadi 4 Orang |
|
|---|
| Kapolres Kuansing Wanti-wanti Anggota, Jangan Ada Pungli di Operasi Zebra |
|
|---|
| Tak Terima Istrinya Selingkuh, Pria Ini Balas Dendam, Adik Ipar Ditiduri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tiga-pria-kakak-beradik-rudapaksa-remaja-kuansing.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.