Unjuk Rasa Terkait Lahan TNTN
Warga Desak Satgas PKH Ditarik dari Lokasi TNTN, Trauma Lihat Petugas Menenteng Senjata
Massa aksi dari sebagai elemen warga di kawasan TNTN akhirnya menerima keputusan sampai awal Desember 2025 terkait dengan polemik
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Ringkasan Berita:
- Ribuan warga TNTN demo di Kejati Riau menolak keberadaan Satgas PKH yang dianggap menimbulkan trauma.
- Pertemuan dengan Kajati menyepakati keputusan ditunda hingga Desember 2025, pembubaran satgas jadi kewenangan pusat.
- Lima tuntutan warga: buka dokumen hutan, hentikan Satgas & Agrinas, transparansi lahan sitaan, jalankan Putusan MK 35/2012, tarik aparat bersenjata.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Massa aksi dari sebagai elemen warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) akhirnya menerima keputusan sampai awal Desember 2025 terkait dengan polemik relokasi.
Sekira tiga ribuan warga yang sebelumnya sengaja datang ke Kejati Riau, Kamis (20/11/2025) untuk mendapatkan kepastian soal lahan yang kini diambil alih oleh negara
Dan dari lima tuntutan yang dilayangkan, salah satunya difokuskan pada keberaan satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan ( PKH ). Warga menyuarakan ketidak senangannya pada satgas tersebut.
Salah satunya yang disampaikan oleh Andrianus salah satu orang tua di kawasan yang kini diambil alih negara
Adrianus mengatakan bahwa sejak satgas PKH berada di wilayah mereka, anak-anak jadi ketakutan.
"Mereka datang dengan meneteng senjata lars panjang. Anak-anak kami trauma. Sekolah bahkan sempat terhenti," ungkap Adrianus.
Baca juga: Breaking News: Ada Aksi Unjuk Rasa Terkait Lahan TNTN di Depan Kejati Riau Hari Ini
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa di Kejati Riau, Pertemuan Tertutup Kajati dan Perwakilan Massa Aksi TNTN
Namun menurut Adrianus setelah sekolah di lokasi disebut terganggu hingga kemudian viral di media massa, barulah kemudian pemerintah daerah merangkul dan memberikan akses bagi anak untuk sekolah.
"Saya ini sudah tua bapak-bapak. Anak saya yang akan menggantikan bapak-bapak yang sekarang ada di hadapan kami. Jadi tolonglah dipamahi," ungkapnya.
Ia berharap Satgas PKH tak lagi ada di lokasi. Mengingat anak-anak yang trauma melihat aparat dengan senjata.
"Kami bukan teroris. Kami tahu hukum. Jangan lagi jajah kami," ungkapnya.
Suara Adrianus tersebut sebagai perwakilan apa yang juga diteriakkan oleh warga yang datang pada aksi unjukrasa.
Sempat Tegang
Kepala Kejati (Kajati) Riau, Sutikno dan Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Winarto dan pihak terkait kemudian melakukan pertemuan secara tertutup di ruangan lantai dua Kejati Riau.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu kemudian menyepakati untuk meminta waktu hingga Desember 2025.
Kajati Riau, Sutikno kemudian memberikan penjelasan kepada warga bahwa pihaknya tidak berwenang terhadap Keberadaan Satgas PKH.
Menurut Sutikno keberadaan satgas PKH tersebut adalah kewenangan Presiden Prabowo.
"Saya posisinya sebagai kepala kejaksaan tinggi. Saya tidak punya kewenangan untuk membubarkan satgas PKH. Itu kewenangan pusat," ungkap Sutikno.
Ditambahkan Sutikno, pihaknya hanya bisa menjadi jembatan untuk menyampaikan apa yang jadi aspirasi warga.
Namun, pernyataan Sutikno tersebut tidak bisa diterima oleh warganya. Mereka masih meminta agar Satgas PKH dibubarkan atau ditarik dari lokasi.
"Saya tidak punya kewenangan. Semuanya ada di pusat. Jadi saya bersama forkopinda akan menjadi jembatan agar aspirasi kita ini bisa disampaikan atau sampai ke pusat, " ujar Sutikno.
Terkait informasi adanya tindakan intimidatif dari petugas PKH,ia meminta agar warga menyertakannya dengan video.
"Kalau ada videonya, ada petugas PKH yang melakukan tindak kekerasan, laporkan kepada kami. Lampirkan videonya. Tentu akan ada tidak lanjut," ungkap Sutikno.
Baca juga: 5 Tuntutan Utama Ribuan Peserta Aksi Demo di Kantor Kejati Riau Terkait Persoalan Lahan
Warga masih bertahan sampai pukul 15.30 WIB. Mereka masih menunggu kepastian soal lahan dan satgas PKH.
Namun, lewat komunikasi yang cukup panjang, warga akhirnya bisa menerima sampai Desember 2025. Warga memilih meninggalkan lokasi.
Tuntutan Aksi
Sekretaris Jenderal KOMMARI, Abdul Aziz menegaskan, tuntutan ini muncul dari akumulasi persoalan yang mereka nilai telah mencederai keadilan dan mengabaikan hak-hak masyarakat, terutama terkait penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan.
Diuraikan Aziz, pertama, pihaknya mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), menunjukkan bukti pengukuhan kawasan hutan di Riau.
KOMMARI meminta Satgas PKH membuka seluruh dokumen proses pengukuhan kawasan hutan Provinsi Riau, mulai dari SK 173 Tahun 1986 hingga SK 903 Tahun 2016.
Bukti ini harus mencakup seluruh status kawasan, baik fungsi lindung/konservasi maupun kawasan hutan produksi.
"Selama bukti pengukuhan tidak dibuka secara transparan, tindakan Satgas PKH akan terus dianggap cacat prosedur dan merugikan masyarakat," tegas Abdul Aziz.
Kedua, massa meminta penghentian seluruh aktivitas Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara.
Menurut KOMMARI, selama dokumen legal pengukuhan kawasan hutan tidak dibuktikan, maka seluruh kegiatan Satgas PKH dan Agrinas beserta kerja sama operasionalnya (KSO) harus dihentikan.
Ketiga, massa menuntut transparansi Agrinas mengenai luas lahan sitaan dan pendapatannya.
KOMMARI menuntut PT Agrinas Palma Nusantara membuka informasi kepada publik terkait total luas lahan sitaan yang dikuasai, lahan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, serta total pendapatan dari seluruh kebun-kebun sitaan tersebut.
Keempat, massa meminta Pemerintah Pusat untuk menjalankan Putusan MK 35/2012 terkait tanah ulayat.
Aziz menegaskan bahwa pemerintah harus segera menata batas tanah ulayat masyarakat adat di Riau secara transparan dan melibatkan komunitas adat.
"Tanah ulayat tidak boleh diperlakukan sebagai kawasan hutan negara begitu saja. Putusan MK 35 itu final dan mengikat," ucapnya.
Terakhir, massa meminta pemerintah menarik aparat bersenjata dari konflik lahan masyarakat.
KOMMARI juga menuntut pemerintah pusat menghentikan pelibatan aparat bersenjata dalam setiap persoalan lahan yang bersinggungan dengan masyarakat sipil.
"Ini suara rakyat Riau. Kami ingin hukum ditegakkan, bukan dijadikan alat menekan warga," tandas Aziz.
(Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat)
unjuk rasa di Riau
TNTN
Satgas PKH
Multiangle
Meaningful
berita Riau
Taman Nasional Tesso Nilo
TribunBreakingNews
| Soal Lahan Sawit Warga Masuk Kawasan Hutan, Dansatgas PKH Tegaskan Prinsip Presiden Prabowo |
|
|---|
| 5 Tuntutan Utama Ribuan Peserta Aksi Demo di Kantor Kejati Riau Terkait Persoalan Lahan |
|
|---|
| Aksi Unjuk Rasa di Kejati Riau, Pertemuan Tertutup Kajati dan Perwakilan Massa Aksi TNTN |
|
|---|
| Perwakilan Massa Demo Bertemu Kajati Riau dan Kasatgas PKH Bahas Lahan Warga TNTN |
|
|---|
| Aktivitas Sekolah di Kawasan TNTN Normal, Disdik Pelalawan Siapkan Rencana Jika Direkolasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Massa_aksi_demo_di_Kantor_Kejati_Riau_20112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.