Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SIM Keliling Pekanbaru

Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Alam Mayang, Ini Syarat Wajib Perpanjangan Masa Aktif Aktif

Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru hari ini, Sabtu

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Foto/Facebook TMC Polresta Pekanbaru
SIM KELILING - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru hari ini, Sabtu (22/11/2025) bisa didapatkan di Alam Mayang Jalan Harapan Raya. 

Untuk layanan di Mall Pelayanan Publik mulai beroperasi pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB setiap hari Senin sampai Jumat.

Jangan Gunakan Jasa Calo

Penting untuk diketahui, untuk proses perpanjangan masa aktif SIM, pastikan juga anda mengurusnya sendiri. Jangan gunakan jasa calo.

Karena itu akan berdampak pada sanksi hukum.

Menggunakan jasa calon juga akan membuat anda semakin banyak mengeluarkan uang . Tarif yang akan disesuaikan dengan jasa calo tersebut.

Berikut Resiko Menggunakan Calo

  • Biaya lebih mahal dari tarif resmi
  • Data pribadi bisa disalahgunakan
  • SIM bisa dianggap tidak sah
  • Berpotensi terkena sanksi hukum

Karena syarat yang harus dipenuhi adalah KTP Asli yang tentu saja akan disesuaikan dengan wajah di lokasi.

(Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmad)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved