DPRD Pelalawan Tak Bisa Jamin APBD Disahkan 30 November, Pembahasan KUA-PPAS 2026 Mulai Pekan Depan
DPRD Pelalawan tampaknya tidak bisa menjamin pengesahan APBD tahun 2026 sebelum 30 November 2025.
Ringkasan Berita:
- APBD 2026 terancam molor karena waktu pembahasan sangat sempit.
- KUA-PPAS baru diserahkan 17 November, hanya tersisa 9 hari sebelum tenggat.
- Tahapan panjang: paripurna 23 November, pembahasan Banggar, lalu Ranperda awal Desember.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan tampaknya tidak bisa menjamin pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebelum 30 November 2025.
Pasalnya, rangkaian dan mekanisme yang musti dilalui masih panjang untuk membahas dan mengesahkan APBD 2026.
Dimulai sejak menerima draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) beberapa hari yang lalu, sampai agenda ketuk palu anggaran memakan waktu yang cukup lama.
"Memang arahan Mendagri, APBD sudah disahkan sebelum 30 November. Tapi sekarang waktu sudah sempit dan mepet," ujar Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri S.Pd M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Sebar 500 Undangan, DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke-26
Untuk mengejar pengesahan APBD 30 November, DPRD dan Pemda Pelalawan hanya mempunyai waktu 9 hari sejak sat ini.
Padahal, proses yang dibutuhkan masih lama.
Hal ini disebabkan penyerahan KUA-PPAS dari Pemda yang sangat terlambat.
Sebenarnya DPRD Pelalawan telah menjadwalkan agenda terkait pengajuan anggaran tersebut.
Rancangan KUA-PPAS 2026 diterima pada Senin (17/11/2025) lalu.
Berkas yang diterima Sekretariat DPRD draf KUA 2026 sebanyak 50 buku dan draf PPAS 2026 sebanyak 50 buku.
Ini menjadi titik awal pembahasan anggaran tahun depan.
"Paripurna penyerahan dan mulai pembahasan KUA-PPAS agendakan pekan depan. Itu arahan dari pimpinan dewan," tambah Masri.
Diterangkannya, rapat paripurna dengan agenda penyerahan KUA-PPAS 2026 dari Pemda ke DPRD digelar Senin (23/11/2025) pekan depan.
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan draf KUA-PPAS oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setiap rencana kebijakan anggaran dan prioritas anggaran yang tertera dalam buku tersebut akan dibahas secara rinci.
Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari sampai tuntas.
"Rapat pembahasan juga bisa diperluas sampai ke komisi-komisi, jika diperlukan. Jadi tak hanya ditingkat Banggar saja," papar Masril.
Setelah draf KUA-PPAS selesai dibahas, diikuti dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026 pada rapat paripurna.
Rangkaian ini diupayakan tercapai dalam rentang satu pekan. Sehingga bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
"Kemudian penyerahan Ranperda APBD 2026 dari Pemda ke dewan mungkin awal Desember nanti. Dari situlah dimulai rangkaian paripurna serta pembahasan APBD," sebut Masri.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
| KUA-PPAS 2026 Akhirnya Diserahkan, Sekdakab Pelalawan Ungkap Penyebab Keterlambatan |
|
|---|
| Kocok Ulang Struktur APBD 2026, Pemkab Pelalawan Segera Serahkan KUA-PPAS ke DPRD |
|
|---|
| Belum Dilantik Akibat Defisit APBD, Pemkab Pelalawan Sodorkan Syarat Ini ke PPPK Rekrutmen 2024 |
|
|---|
| Draf KUA PPAS 2026 tak Kunjung Dikirim, Ada apa Pemko dengan DPRD Pekanbaru? |
|
|---|
| Waktu Empat Pekan Lagi, Draf KUA-PPAS 2026 Belum Diserahkan Pemko ke DPRD Pekanbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/paripurna_Hari_Jadi_Kabupaten_Pelalawan_yang_ke-26.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.