TPP Pejabat di Riau

Belanja Pegawai Sudah 45 Persen dari Total APBD, Bupati Afni Bakal Z Pangkas TPP

Saat ini belanja pegawai Pemkab Siak sudah mencapai Rp1,1 triliun atau sekitar 45 persen dari total APBD.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
RAPAT - Bupati Siak Afni memimpin rapat realisasi fisik dan keuangan Pemkab Siak 2025.  

Efisiensi juga menyentuh honorarium penanggung jawab pengelola keuangan, yang dipangkas dari Rp7,94 miliar menjadi Rp2,26 miliar. Dengan begitu, tambahan penghematan mencapai Rp5,68 miliar.

Afni menyebut kebijakan ini sebagai langkah fiskal berkeadilan. Ia ingin memastikan APBD tidak habis untuk belanja aparatur, melainkan juga dialokasikan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. 

“Rasionalisasi ini penting agar tidak terjadi ketimpangan antar jabatan dan agar kinerja ASN lebih objektif,” ucapnya.

Selain TPP, Pemkab Siak juga sedang menertibkan penggunaan kendaraan dinas, meninjau ulang kontrak pengadaan, serta menghentikan pembayaran sewa kendaraan yang menunggak. 

“Langkah ini memang tidak populer, tapi perlu agar anggaran kita sehat,” pungkas Afni.

TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai adalah tunjangan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK di luar gaji pokok dan tunjangan tetap lainnya.

TPP tidak diberikan secara seragam, melainkan berdasarkan beberapa faktor.

Diantaranya beban kerja, Prestasi kerja, kondisi kerj misalnya bekerja di daerah terpencil atau berisiko tinggi, kelangkaan profesi yang sulit dicari atau sangat dibutuhkan. Termasuk kehadiran dan disiplin.

TPP biasanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved