Sudah Lima Kali Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu, Modusnya Sama
Dijelaskan Dedi, modus penyelundupannya hampir sama, yaitu menyimpan diselangkangan.
Penulis: Theo Rizky | Editor: Afrizal
Ditambahkannya selanjutnya barang bukti akan diserahkan ke pihak Polresta Pekanbaru melalui Kasat Rerserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman.
Diberitakan sebelumnya, sepasang suami isteri ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, karena membawa narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (30/3/2018) sekitar 05.50 wib di SCP 2.
Hal ini disampaikan GM Bandar SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait.
Baca: Mengaku TNI Berpangkat Mayjen Warga Tipu Pensiunan Dokter di Padang, Korban Lebih 20 Orang
Baca: 84 Jamaah Umrah Asal Sumbar Terlantar di Mekkah, Tak Boleh Masuk Kamar Hotel Usai Makan Malam
"Telah diamankan dua orang calon penumpang Lion Air JT PKU-Bandung membawa narkotik jenis shabu sebanyak 6 paket total berat sekitar 949 gr yang diletakkan di selangkangan laki-laki dan dada/BH si perempuan," ujar Jaya melalui pesan WhatsApp.
Adapun identitas pembawa Barang haram itu adalah laki-laki berinisial MAN dan perempuan berinisial ML keduanya berasal dari Aceh dan diketahui pelaku merupakan pasangan suami istri, "saat ini proses lanjut diserahkan kepada Polresta Kota Pekanbaru," tutup Jaya pada tribunpekanbaru.com.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sabu-bandara_20180330_112208.jpg)