Pelalawan
Proyek RSUD Pelalawan Bermasalah Saat Proses Lelang Inspektorat Sudah Rekom Putus Kontrak Sejak Awal
Bupati Pelalawan merespon surat rekomendasi Inspektorat tersebut dengan mengeluarkan surat yang berbunyi proyek harus putus kontrak
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com /Palti Siahaan
Proyek pembangunan instalasi rawat inap THT, mata dan syaraf di RSUD Selasih yang bermasalah sehingga proyek tidak selesai.
Saat waktu pekerjaan habis, pekerjaan belum selesai. Pada 23 Desember 2018, pekerjaan diperpanjang selama 90 hari dan akan berakhir 22 Maret nanti.
Batas waktu perpanjangan belum selesai, pekerjaan masih sekitar 60 persen lebih. Kontraktor pun sudah mengeluh soal kejelasan proyek ini. Sang kontraktor juga menuding ada oknum Pemkab Pelalawan yang menghalangi pekerjaan hingga tersendat.
Saksikan juga berita video menarik dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
Plt Kadis Kesehatan Pelalawan Asri sendiri beberapa waktu lalu padaTribunpekanbaru.com mengatakan pihaknya akan memutuskan kontrak kerja proyek tersebut. Proyek ini sendiri didanai dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/proyek-instalasi-tht-di-rsud-selasih.jpg)