Pelalawan
Proyek RSUD Pelalawan Bermasalah Saat Proses Lelang Inspektorat Sudah Rekom Putus Kontrak Sejak Awal
Bupati Pelalawan merespon surat rekomendasi Inspektorat tersebut dengan mengeluarkan surat yang berbunyi proyek harus putus kontrak
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
Dikatakannya memang ada sanggahan dari PT Pulung atas kemenangan PT Satria Lestari Multi. Sanggahan ini terkait penawaran PT Satria Lestari Multi yang dibawa harga sekitar 9 persen. Dikatakannya, hal ini sudah dijawab dan Pokja yang menentukan pemenang. Saat itu, katanya, ada empat perusahaan yang ikut tender. Dua perusahaan lagi, Budi lupa namanya.
Soal laporan PT Pulung ke Inspektorat, Budi mengaku mendengarnya. Begitu juga dengan surat rekomendasi inspektorat yang meminta proyek segara diputus kontrak karena saat proses lelang, perusahaan pemenang melanggar aturan.
"Tapi tidak lihat suratnya," tepis Budi.
Baca: Sempat Ditutup Paksa, Gerai Waralaba di RSUD Selasih Diam-diam Beroperasi Kembali
Baca: Pengelola Waralaba di RSUD Selasih Membandel, Buka Paksa Segel Milik Satpol PP Pelalawan
Kepala Inspektorat Pelalawan Irsyad membenarkan soal adanya aduan PT Pulung. Begitu juga dengan surat rekomendasi ke bupati Pelalawan pemutusan kontrak. Awalnya Irsyad mempertanyakan dari mana Tribunpekanbaru.com mengetahui informasi tersebut.
"Ada pelanggaran saat proses lelang. Makanya kita buat pemeriksaan dan keluarlah rekomendasi putus kontrak itu," kata Irsyad, Sabtu (9/3/2019).
Dikatakannya, pihaknya hanya menyarankan ke Bupati Pelalawan HM Harris agar proyek tersebut kontrak. Karena ada kesalahan proses lelang. Ia juga mengetahui bupati Pelalawan melanjutkan rekomendasi pihaknya dengan mengeluarkan dua surat, dimana satu surat merupakan surat revisi.
"Kenapa surat dari pak bupati sampai direvisi, saya kurang tau. Saya hanya anak buah yang menjalankan tugas saja," ucapnya.
Yang penting, terangnya, pihaknya melakukan pemeriksaan hingga mengeluarkan rekomendasi, tidak dipengaruhi pihak lain. Pihaknya bekerja secara profesional.
Usai rekomendasi, Irsyad ternyata bertemu dengan Asep Suparman, CEO PT Satria Lestari Multi di Pekanbaru. Ia mengaku bertemu tanpa disengaja.
Baca: 4 Bawahannya Ditahan BNN Usai Pesta Sabu, Dirut RSUD Selasih: Saya Sudah Bilang. . .
Baca: TERCYDUK, 4 Pegawai RSUD Selasih Pelalawan Diamankan BNNK, Diduga Baru Selesai Pesta Sabu
"Benar ada bertemu. Tapi itu tidak sengaja. Dia (Asep) menghampiri saua. Saya jelaskan tugas kami," ujarnya.
Asep Suparman membantah bila pihaknya melanggar aturan dalam proses lelang. "Enggak pernah kita langgar aturan. Enggak ada itu," kata Asep, Sabtu malam (9/3/2019).
Ia mengakui bertemu dengan Irsyad disebuah toko roti di Pekanbaru. Asep mengaku membahas proyek dalam pertemuan tersebut.
Asep sendiri juga mengaku mendapatkan surat Pemkab Pelalawan yang meminta untuk diputus kontrak. Padahal surat itu hanya ditujukan ke Dinas Kesehatan dan RSUD Selasih. "Asalnya saya dapat dari mana, enggak perlu taulah. Jaringan saya," ujarnya.
Ia kembali menegaskan, perusahaan hanya meminta kejelasan saja. Bila memang putus kontrak, segera lakukan. Bila dilanjutkan, sampaikan. "Kami hanya minta kejelasan saja," ujarnya.
Baca: Pembangunan IRNA RSUD Selasih Gagal, Anggarannya Dialokaskan Kemana? Berikut Penjelasannya
Baca: Tender Proyek IRNA Kembali Gagal, Ini Tanggapan Direktur RSUD Selasih Pangkalan Kerinci
Proyek ini sendiri dimulai Juli2018. Dalam kontrak, pekerjaan berlangsung selama 160 hari atau berakhir 22 Desember 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/proyek-instalasi-tht-di-rsud-selasih.jpg)