Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

SK Gubernur Riau sudah Dikantongi, Ini Jadwal Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Pelalawan

Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau sudah dikantongi, ini jadwal pelantikan pimpinan definitif DPRD Pelalawan

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
SK Gubernur Riau sudah Dikantongi, Ini Jadwal Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Pelalawan 

SK Gubernur Riau sudah Dikantongi, Ini Jadwal Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Pelalawan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau sudah dikantongi, ini jadwal pelantikan pimpinan definitif DPRD Pelalawan.

Pelantikan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan Riau dijadwalkan Senin (22/9/2019) pekan depan di gedung DPRD lanatai II tepatnya di ruang sidang paripurna.

Baca: STORY- Polisi Dilengkapi Senjata Api Laras Panjang Saat Lakukan Pemadaman Karhutla di Riau, Ada Apa?

Baca: Wow, REMAJA 17 Tahun di Riau Jadi Bandar NARKOBA, Simpan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Dalam Tanah

Baca: 54 Pebalap Siap Berpacu di Etape II Tour de Siak 2019, Lintasan Diperpendek Menjadi 80 Kilometer

Baca: BERBAHAYA, YEZS Desak Tour de Siak 2019 Dihentikan karena Kualitas Udara di Riau Berbahaya

Baca: Pebalap Malaysia Juara I Etape I, Pebalap Jerman Minta Bantuan Oksigen, Tour de Siak 2019 dalam Asap

Tiga pimpinan DPRD diantaranya Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II akan dikukuhkan dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau.

Diantaranya Ketua DPRD yakni Adi Sukemi sesuai dengan surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar.

Kemudian Wakil Ketua I adalah Syafrizal SE berdasarkan surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan dan Wakil Ketua II yaitu Anton Sugianto dengan landasan surat rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

"SK dari Gubernur Riau sudah di tangan kita. Sekarang tinggal mempersiapkan pelantikan tiga unsur pimpinan," terangk Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Pelalawan, Tengku Junaidi, kepada tribunpelalawan.com, Jumat (20/9/2019).

Tengku Junaidi menerangkan, SK pengucapan sumpah diterima Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pelalawan dari Biro Pemerintahan Pemprov Riau.

Setelah nama-namanya diusulkan pekan lalu berdasarkan hasil rapat paripurna anggota dewan.

Baca: Bandar Narkoba Usia 17 Tahun di Riau, SEMBUNYIKAN Sabu-sabu di Dalam Tanah, Dikendalikan Narapida

Baca: KISAH Petugas Pemadam Karhutla di Riau, Nyaris Ditelan Lumpur Hidup hingga Bertemu Harimau dan Kobra

Baca: BREAKING NEWS : KADES di Riau Dijebloskan ke Penjara, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

Sekretariat DPRD sedang mempersiapkan seluruh keperluan dalam pengukuhan tiga pimpinan dewan.

Pihaknya telah mengkonfirmasi ke Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan sebagai pengukuh sumpah.

"Lokasi pelantikan di ruang paripurna kita siapkan, undangan tidak banyak," tandasnya.

NAMA-NAMA Calon Pimpinan Fraksi Definitif DPRD Pelalawan

Nama-nama calon pimpinan fraksi definitif DPRD Pelalawan dalam paripurna perdana anggota DPRD Pelalawan periode 2019-2024.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Riau telah mengesahkan nama-nama fraksi dan calon pimpinan defenitif dalam rapat paripurna tiga pekan setelah anggota dewan dilantik.

Baca: Tour de Siak 2019 BERUBAH Menjadi Tour de Masker, Kabut Asap Karhutla di Riau Selimuti Lintasan Tour

Baca: Bayi Tewas di Riau Diduga Akibat Kabut Asap, RS Syafira Bantah Terima Pasien, Ini Kata Diskes Riau

Baca: Gubri Syamsuar Buka Tour de Siak 2019, Pebalap Tak Pakai Masker, Dimeriahkan Andra and The BackBone

Baca: BREAKING NEWS : Bayi Berusia Tiga Hari Meninggal Dunia Diduga Akibat Terpapar Asap Karhutla di Riau

Baca: ETAPE I Tour de Siak 2019 Dimulai Siang Ini, Panjang Lintasan Balap Hanya 60 Kilometer, Ini Jalurnya

Paripurna perdana yang dipimpin Ketua DPRD sementara Adi Sukemi didampingi Wakil Ketua sementara Syafrizal mengesahkan dua agenda sekaligus.

Pertama memutuskan nama-anam tujuh fraksi beserta strukturnya dan yang kedua mengesahkan unsur pimpinan defenitif berdasarkan rekomendasi Partai Politik (Parpol).

"Kita telah menjalankan dua agenda pada paripurna kemarin. Ini jadi dasar bagi kami dalam menjalankan tugas-tugas kedepannya," ungkap Ketua DPRD sementara, Adi Sukemi ST MM, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (19/9/2019).

Ada tujuh fraksi yang terbentu dalam tubuh anggota DPRD periode 2019-2024 hasil kesepakatan dan diputuskan dalam paripurna.

Diantaranya Fraksi Golkar yang diketuai Bahruddin SH, Fraksi PDI Perjuangan dipimpin oleh Drs Sozifao Hia, Fraksi PAN dinahkodai Nazarudin Arnazah S.IP, Fraksi Gerindra diketuai Andri Fraksiscus Pane.

Kemudian Fraksi PKB dipimpin oleh Rahman Wijayanto, Fraksi Demokrat Sejahterah oleh Monang Pasaribu, dan terakhir Fraksi Pembangunan Hati Nurani diketuai Junai Purba.

Dari tujuh fraksi itu lima diantaranya berdiri sendiri dan dua yang merupakan gabungan masing-masing dua partai.

Baca: Penjelasan Ilmiah BAHAYA Asap Bagi Ibu Hamil dan Janin, Kematian Janin, Pingsan hingga Infeksi Rahim

Baca: Tak Guna Jokowi ke Riau, Kita Butuh Api Padam Asap Hilang, Ucapan Anggota DPRD Riau dari PKB

Baca: Pasien ISPA di Dumai Riau Tercatat 1988 Kasus, Civitas Akademika STIE Indragiri Gelar Sholat Istisqa

Baca: Janin Susi Sempat Tidak Bergerak Dalam Perut, Ibu Hamil Korban Asap dalam Bencana Kabut Asap di Riau

Baca: Kabut Asap di Riau BERBAHAYA Bagi Ibu Hamil atau Wanita Hamil, Ini Penjelasan Dokter KANDUNGAN Zaldy

Baca: Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Terganggu Akibat Kabut Asap di Riau, Jarak Pandang Berkurang

Sebab berdasarkan aturan jumlah anggota fraksi minimal sebanyak jumlah komisi di DPRD.

"Jumlah komisi kita ada tigan berarti anggota masing-masing fraksi minimal tiga," tutur Adi Sukemi.

Wakil Ketua DPRD sementara, Syafrizal SE menyatakan, tiga calon pimpinan dewan juga telah diparipurnakan.

Di antaranya calon Ketua DPRD yakni Adi Sukemi sesuai dengan surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar.

Kemudian calon Wakil Ketua I adalah Syafrizal SE berdasarkan surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan dan calon Wakil Ketua II yaitu Anton Sugianto dengan landasan surat rekomendasi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

"Hasil paripurna ini telah diserahkan ke Sekretariat DPRD untuk diteruskan ke Pemkab dan diusulkan ke Pemprov Riau. Sebab pengukuhan pimpinan defenitif berdasarkan SK Gubernur Riau," tandas Syafrizal.

SK Gubernur Riau sudah Dikantongi, Ini Jadwal Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Pelalawan. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved