Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

New Normal di Pekanbaru

Aturan untuk Rumah Ibadah Saat New Normal di Pekanbaru: Harus Ajukan Surat Keterangan Aman Covid-19

"Semua Ini untuk menyelamatkan masyarakat yang beribadah di sana," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus dalam Dialog Kerukunan Umat Beragama

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Aturan untuk Rumah Ibadah Saat New Normal di Pekanbaru: Harus Ajukan Surat Keterangan Aman Covid-19 

Ketua Pengurus Pura Jaganatha Pekanbaru, Ketut Sujarwo menyebut bahwa pengurus pura juga menyiapkan surat keterangan aman covid-19.

Mereka segera mengurusnya ke Kantor Camat Bukit Raya.

"Kita segera siapkan surat itu, agar kita kembali beraktivitas saat new normal," jelasnya.

Pengurus pura juga sudah menyiapkan fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan.

Mereka juga melakukan penyemprotan disinfektan.

"Kami persiapkan agar aktivitas kami mengikuti protokol kesehatan, apalagi bulan agustus nanti ada acara ulang tahun pura," paparnya.

New Normal di Pekanbaru - Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved