Perlakuan Bejat Oknum Polantas Cabuli Gadis SMP di Kamar Hotel, Berawal Dari Pelanggaran Lalin
Kelakuan bejat seorang oknum Polantas, Brigadir DY mencabuli anak di bawah umur di sebuah hotel.
Harus dipantau
Melansir Warta Kota, Pakar Psikologi Reza Indragiri Amriel mengatakan jika fakta di berita itu benar, maka apa yang dilakukan oknum Polantas itu adalah perbuatan bejat.
Karenanya ia pantas dipecat dari Lembaga Polri.
"Nasibnya mirip dengan para oknum polisi lainnya yang juga diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri," kata Reza kepada Warta Kota, Minggu (20/9/2020).
"Pemecatan terhadap para polisi nakal tersebut memang sudah semestinya.
Salut untuk ketegasan Polri," tambah Reza.
Menurut Reza, pemecatan terhadap para personel nakal atau oknum, memang membersihkan lembaga.
"Baik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Tapi ketika oknum tersebut lepas dari kontrol atau tanggung jawab, bekas lembaganya, dikhawatirkan itu laksana membuang serigala ke kumpulan domba," kata Reza.
Apalagi kata dia, di zaman sulit ini, dengan kondisi tanpa pekerjaan semakin menambah faktor risiko, bagi pecatan untuk masuk ke bidang kerja yang hitam.
"Jadi, alih-alih menyelesaikan masalah, pemecatan tok, malah bisa menambah gangguan terhadap rasa aman masyarakat," ujarnya.
Karena itu, kata dia, baik kiranya Polri juga mengadopsi pendekatan di beberapa negara.
"Dimana, pecatan personel tetap dipantau.
Bahkan kepada masyarakat disediakan database untuk melacak keberadaan para pecatan," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polantas Polres Pontianak Akui Tergiur Kemolekan Tubuh Siswi SMP, Disetubuhi karena Tak Mau Ditilang, https://surabaya.tribunnews.com/2020/09/23/polantas-polres-pontianak-akui-tergiur-kemolekan-tubuh-siswi-smp-disetubuhi-karena-tak-mau-ditilang?page=all.
Editor: Iksan Fauzi
