Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perlakuan Bejat Oknum Polantas Cabuli Gadis SMP di Kamar Hotel, Berawal Dari Pelanggaran Lalin

Kelakuan bejat seorang oknum Polantas, Brigadir DY mencabuli anak di bawah umur di sebuah hotel.

Editor: Ilham Yafiz
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

Komarudin menegaskan ia akan sangat serius menangani kasus tersebut.

"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindaklanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.

"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," jelasnya.

Selain memeriksa oknum terduga pelaku, pihaknya juga langsung memintakan visum terhadap terduga korban.

"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkap Kapolres.

Baku Tembak Terjadi, KKB Papua Tembaki Warga di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya

Sempat berupaya damai

Beredar kabar keluarga Brigadir DY melakukan upaya damai dengan korban.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menegaskan bahwa kendati kedua belak pihak antara pelapor dan terlapor berdamai, proses hukum pidana tetap akan berlanjut.

"Menurut saya itu sah - sah saja, dan ini lazim di lakukan penyelesaian kekeluargaan.

Namun yang perlu digaris bawahi di sini, hal itu tidak memutus pidana, proses hukum tetap berjalan, walaupun ada perdamaian antara pelapor dan terlapor,"jelas Komarudin, kepada awak media, Minggu (20/9/2020).

Komarudin menegaskan, pihak penyidik saat ini terus melakukan pemeriksaan, serta menunggu hasil visum dari dokter.

Dugaan kasus pencabulan ini, diterangkan Kapolresta bukan hanya merugikan pelapor, namun Kepolisian khususnya Polresta Pontianak juga turut dirugikan.

"Atas kasus ini, yang jadi korban kita semua, termasuk institusi Polri, karena tercoreng atas ulah oknum tersebut," tutur Komarudin.

Saat ini, di katakan Kapolres bahwa terlapor oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak yang diduga melakukan perbuatan cabul itu sudah di tahan di sel tahanan Mapolresta Pontianak sejak pertama Pelapor melaporkan oknum tersebut, Selasa (15/9/2020).

"Saat itu juga, kita langsung amankan, kebetulan saat itu terlapor ada di sekitar Polresta, langsung kita amankan, dalami, kita langsung masukan sel, ini merupakan bentuk keseriusan kami, kami tidak main - main, setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, langsung kita proses," tegas Komarudin.

Lapor Pak Mendagri! SK Pjs Bupati untuk Emban Tugas Petahana Selama Kampanye Belum Dikeluarkan Gubri

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved