Upaya Jaga Nilai Aset Daerah, Pjs Bupati Siak Bersyukur Terima Sertifikat Hak Atas Tanah
Ini juga dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan dan bermanfaat untuk menjaga nilai aset
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
Ia juga mengatakan agar nantinya dalam menerbitkan dokumen perizinan, pemerintah menginginkan agar dilakukan secara terpadu dengan mengacu kepada kepentingan nasional.
Jika itu sudah bisa dilakukan dalam setiap penerbitan dokumen perizinan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
Maka keuntungan akan didapat oleh masyarakat dan pihak terkait dikawasan tersebut.
“Perizinan harus terpadu, ada imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM, ada karantina di KKP, karantina di Kementerian Pertanian juga, ada KLHK.”
“Di bawahnya juga ada koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, ada dengan kementerian/lembaga terkait lainnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/indra-agus-lukman-menerima-sertifikat.jpg)