Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bos Sering Mencaci dan Tunda Gaji, Pemuda Ini Gelap Mata, Tebas Tangan Si Majikan Pakai Pisau

Insiden penganiayaan itu terjadi di depan Hotel Rivera, Dusun Batu Riti, Desa Kuta, pada Rabu (18/11/2020) sore.

Editor: CandraDani
Gambar oleh CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO dari Pixabay
pembacokan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - K (25), seorang pemuda asal Desa Kuta, Lombok Tengah, ditangkap polisi karena diduga menganiaya bosnya, River.

River merupakan pria kelahiran Australia yang telah menyandang status warga negara Indonesia (WNI).

Insiden penganiayaan itu terjadi di depan Hotel Rivera, Dusun Batu Riti, Desa Kuta, pada Rabu (18/11/2020) sore.

Kapolsek Kuta Iptu Muhammad Fajri menjelaskan, penganiayaan terjadi ketika korban baru pulang bersama istrinya.

Tiba di depan hotel miliknya, River didatangi salah satu pegawainya, K.

Baca juga: KPK akan Kirim Memori Banding ke PN Pekanbaru, Terkait Vonis 6 Tahun Penjara Amril Mukminin

Baca juga: Lapor Pak Mahfud! 200 Penghuni Lapas di Dumai Positif Covid-19, Karutan Sebut Beberapa Bergejala

"Tiba-tiba datang pelaku sambil membawa pisau, sempat terjadi cecok kemudian pelaku langsung menebas tangan korban dengan pisau," kata Fajri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11/2020).

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku melakukan hal itu karena kesal sering dicaci dengan kata-kata kasar oleh korban.

Korban, kata dia, juga sering menunda pemberian gaji.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal dan sering dikatai kasar oleh korban. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Kuta," kata Fajri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara.

Baca juga: VIRAL VIDEO Gajah Narik Mobil yang Terperosok di Lumpur, BKSDA Riau: Ini Sudah Biasa

Baca juga: Lapor Pak Jokowi! Pekerja Proyek Tol Riau-Sumbar Diancam, Tol Pekanbaru-Padang sudah Capai 37 Persen

Karyawan Rudapaksa Anak Majikan

Pemuda ini mengaku telah mencabuli anak berusia 14 tahun lantaran kesal dengan ayah korban.

Ia masuk ke dalam kamar korban kemudian menutup mulut korban dan selanjutnya melakukan pencabulan.

Aksi tersebut dilakukan pada sore hari saat orangtua tua korban tak mengetahuinya.

Pelaku merupakan karyawan orangtua korban yang memiliki usaha konveksi.

Baca juga: Siswi SMK Korban Perkosaan dan Pembunuhan di Deli Serdang, Sebelum Peristiwa Sempat Lakukan Ini

Baca juga: Wanita Korban Perkosaan Ini Ceritakan Bagaimana Pelaku Bacok Perut dan Dada Anaknya yang Masih Bocah

Baca juga: Sudah Ada Firasat, Gadis 18 Tahun Ini Lolos dari Rencana Perkosaan, Lakukan Ini Lolos dari Hotel

tribunnews
ilustrasi (Gambar oleh SplitShire dari Pixabay)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved