Sidang Kasus Cabul Dekan FISIP UNRI
Mahasiswi Korban Pencabulan Dekan FISIP UNRI Nonaktif Menangis Saat Beri Kesaksian di Persidangan
Disidang kasus pencabulan Kamis (10/2/2022) saksi korban, L terlihat ditenangkan oleh psikolog dan kuasa hukum pasif yang ikut mendampinginya.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional FISIP UNRI, L (21) yang merupakan korban pencabulan Dekan FISIP, Syafri Harto saat bersaksi di persidangan, Kamis (10/2/2022)
Syafri Harto sendiri juga membuat laporan ke Polda Riau, atas dugaan pencemaran nama baik. Dia melaporkan korban L, dan juga admin dari akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) FISIP UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.
Karena sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.
Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi. Sontak, video tersebut pun viral dan menyita perhatian banyak orang.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/saksi-korban-pencabulan-dekan-fisip-di-sidang.jpg)