Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis Diajak Nongkrong, Dibikin Mabuk, Lalu Dicabuli dan Divideokan, Terakhir Dipaksa Maling Hape

Dari pengakuannya ada dua pria yang dikena di Medsos yang telah memaksanya mencuri hape. Karena ia takut video mesumnya di sebarkan ke banyak orang

Editor: Budi Rahmat
pixabay
gadis yang malang, dicabuli dan divideokan lalu dipaksa curi handphone 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Setelah berhasil diamankan, gadis di bawah umur ini beri pengakuan yang mengejutkan.

Buka maunya mencuri handphone di rumah warga. Namun, ia mengaku ketakutan. Sebab, jika tidak menurutinya yakni mencuri handphone, maka ia akan dibunuh dan video mesumnya akan disebar.

Ternyata pengakuan tersebut tidak mengada-ada. Gadis malang itu ternyata pernah dijebak.

Baca juga: Terdakwa Kasus Pencabulan Anak di Dumai Divonis Bebas, Ibu Korban Menangis Terisak-isak

Ia mengenal dua pria di media sosial.

Kemudian pernah diajak nongkrong. Saat berkeumpul itu ia diberi minuman yang bikin teler.

Dalam kondisi teler itulah ia diperlakukan tak senonoh selanjutnya divideokan oleh teman laki-lakinya.

"Pengakuan pelaku, dua temannya itu warga Kecamatan Galis. Katanya kenal di Facebook kurang lebih dua bulan. Hubungan perempuan dengan dua teman lelaki ini hanya sebatas teman," cerita Mas Bambang.

Tak hanya itu, kepada Mas Bambang, perempuan di bawah umur ini juga bercerita pernah diajak nongkrong di salah satu warung di Eks PJKA Tapsiun Pamekasan oleh teman lelakinya.

Saat itu, pelaku diberi minuman jus yang didalamnya ternyata telah dicampur bir.

Usai meminum jus itu, pelaku agak teler namun sedikit tersadar.

Saat dalam keadaan teler tersebut, pelaku mengaku payudaranya diremas-remas oleh teman lelakinya lalu di video.

Ironisnya, video mesum tersebut yang dijadikan ancaman oleh teman lelakinya untuk disebar bila tidak menuruti suruhan teman lelakinya itu.

"Juga diancam mau ditusuk. Jadi saya mengamankan pelaku ini dari kerumunan masyarakat. Lalu saya serahkan ke pihak berwajib agar diproses lebih lanjut," papar bambang

Baca juga: Anak Angkat Anggota DPRD Pekanbaru Segera Disidang, Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Baca juga: Hari Ini Rektor Unri Batal Bersaksi, Sidang Kasus Pencabulan Mahasiswi Terdakwa Dekan FISIP Nonaktif

Bikin Miris

Kasus pencurian ponsel di Pamekasan menyimpan kisah miris.

Diketahui, pelakunya adalah seorang gadis yang membuat pengakuan mengejutkan.

Berdasarkan kronologi, warga Desa Sopa'ah, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura menangkap pencuri Handphone (HP) di rumah warga setempat, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Maling yang merupakan seorang perempuan di bawah umur ini kepergok warga mencuri hp android di rumah warga Sopa'ah yang rumahnya tidak terkunci.

Bambang Budianto, warga setempat mengatakan, anak perempuan di bawah umur itu, saat hendak mencuri Hp di rumah warga Sopa'ah mengaku diantar oleh dua teman lelakinya.

Kemudian dua teman lelakinya itu menyuruh pelaku agar masuk ke rumah warga Sopa'ah yang rumahnya tidak terkunci untuk mencuri Hp.

Bila pelaku ini tidak mengikuti suruhan dua lelaki tersebut diancam akan ditusuk dan disebar video mesumnya.

"Tadi saya punya inisiatif langsung menelpon Kapolsek Pademawu agar Polisi merespons kejadian ini, khawatir terjadi penusukan atau pembunuhan beneran terhadap anak ini," kata Bambang Budianto kepada TribunMadura.com melalui telepon, Kamis (24/2/2022).

Pria yang juga menjadi Direktur PR Ayunda ini mengaku mengetahui adanya maling Hp yang diamankan warga Sopa'ah itu saat hendak melintas di jalan tersebut menuju gudangnya.

Baca juga: 5 Saksi di Sidang Kasus Pencabulan Terdakwa Dekan FISIP UNRI Nonaktif, Ini Orang-orangnya

Baca juga: Mahasiswi Korban Pencabulan Dekan FISIP UNRI Nonaktif Menangis Saat Beri Kesaksian di Persidangan

Lalu ia langsung berhenti dan ikut menginterogasi anak perempuan di bawah umur yang tertangkap mencuri Hp tersebut.

Pengakuan pelaku, ia tinggal di sebuah rumah kos tepat di depan salah satu SMP di Pamekasan.

Sedangkan ayahnya merupakan warga Patemon dan Ibunya warga Pademawu.

Maling hp ini berinisial E.

"Saat keluar dari rumah warga itu, pelaku sudah ketahuan pegang hp android. Karena pemilik rumah itu pas duduk di teras itu pelaku kebingungan, lalu pelaku itu bilang om mau mengembalikan hp. Hp siapa kata pemilik rumah. Lalu oleh pemilik rumah suruh duduk. Terus pelaku ini cerita kalau dia disuruh oleh dua temennya," ungkapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Mas Bambang ini, kemungkinan pencuri hp itu oleh Polsek Pademawu sudah dibawa ke Unit PPA Polres Pamekasan.

Sebab pihaknya memang menyarakan agar Polisi melakukan proteksi dan menindaklanjuti terhadap dua pria yang menyuruh anak di bawah umur ini mencuri Hp.

Selain itu, saat diinterogasi, pelaku mengaku dua kali disuruh mencuri Hp di wilayah Pamekasan oleh teman lelakinya tersebut.

Namun suruhan yang pertama, pelaku langsung menolak.

Baca juga: Mahasiswi Korban Pencabulan Dekan FISIP UNRI Nonaktif Menangis Saat Beri Kesaksian di Persidangan

Apesnya, suruhan yang kedua ini pelaku justru menuruti suruhan teman lelakinya tersebut karena diancam akan ditusuk dan video mesumnya disebar bila tidak menuruti.

"Tadi dari pihak Polsek Pademawu mau menyerahkan pelaku ke PPA Polres Pamekasan karena masih di bawah umur. Ini pelaku masih kelas 1 SMA di salah satu SMA Pamekasan," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved