Isi Perppu Cipta Kerja, Aturan Baru Soal Pesangon, Penggantian Hak & Jam Kerja Karyawan
Perppu Cipta Kerja diterbitkan pemerintah untuk menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat
Dalam Pasal 78, disebutkan bahwa pengusaha mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja, harus memenuhi dua syarat, yakni:
- Ada persetujuan pekerja yang bersangkutan
- Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam 1 hari dan 18 jam dalam 1 minggu
- Bagi pengusaha yang mempekerjakan pekerja melebihi waktu, maka wajib membayar upah kerja lembur.
- Ketentuan waktu kerja lembur tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu.
Pengaturan Upah
Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah pada Jumat (30/12/2022) lalu juga mengatur komponen upah sebagai dasar perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 157 ayat (1) yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap yang diberikan kepada pekerja/ buruh dan keluarganya.
Pasal 157 ayat (2) mengatur bahwa penghasilan pekerja/buruh dibayarkan atas perhitungan harian, upah sebulan sama dengan 30 dikalikan upah sehari.
"Dalam hal Upah Pekerja/Buruh dibayarkan atas dasar perhitungan satuan hasil, Upah sebulan sama dengan penghasilan rata-rata dalam 12 (dua belas) bulan terakhir," bunyi Pasal 157 ayat (3).
"Dalam hal Upah sebulan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) lebih rendah dari Upah minimum, Upah yang menjadi dasar perhitungan pesangon adalah Upah minimum yang berlaku di wilayah domisili Perusahaan," bunyi Pasal 157 ayat (4).
https://aceh.tribunnews.com/2023/01/03/gantikan-uu-cipta-kerja-ini-aturan-baru-pesangon-penggantian-hak-jam-kerja-di-perppu-cipta-kerja?page=all
| Kunci Jawaban Halaman 175 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka, Mari Refleksikan |
|
|---|
| Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Klaim Tak Ada Sebut Nama dalam Laporan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 172 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka, Mari Mencari Tahu |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 170 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Pertanyaan Esensial Topik B |
|
|---|
| Saat Ceramah Jumat di Masjid SMAN 72 Jakarta, Orang Tak Dikenal Muncul: Ledakan Pun Terjadi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.