Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Perintahkan Inspektorat Audit, Bupati Pelalawan Minta Proyek Terbengkalai 2022 Dilelang Tahun Ini

Bupati Pelalawan H Zukri menyoroti proyek yang tidak selesai pada tahun 2022 lalu di Dinas PUPR untuk dilakukan tindak lanjut

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/JOHANNES TANJUNG
Proyek pembangunan box culvert di Jalan Tengku Said Jaafar Pangkalan Kerinci Pelalawan terbengkalai karena putus kontrak. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 1.682.440.190. Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung 

Pasalnya, berkaitan dengan pengendalian banjir di Kota Pangkalan Kerinci melalui drainase dan box culvert.

Sedangkan pembangunan landscape bersinggungan dengan program Pelalawan sejuk, karena bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Tiga pekerjaan ini sebenarnya program prioritas dan berhubungan dengan fasilitas umum serta penanganan banjir. Harus segera dilanjutkan," pungkas Zukri.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Joko Sutiardi ST, membenarkan ada tiga proyek yang putus kontrak pada 31 Desember 2022 lalu yang dikelola Dinas PUPR.

Kontraktor pemenang tender tidak mampu menuntaskan pekerjaannya hingga akhir masa kontrak.

Bahkan volume pekerjaan di lapangan jauh dari harapan dan target dinas pada kontrak dengan perusahaan rekanan.

Alhasil ketiga proyek tersebut mangkrak dan tidak bisa dilanjut pembangunannya.

"Ada tiga paket proyek yang kita putus kontrak dan semuanya berlokasi di Pangkalan Kerinci. Kita melihat memang tak bisa dilanjutkan lagi," terang Joko Sutiardi.

Adapun proyek yang putus kontrak yakni paket proyek pembangunan saluran primer Kelurahan Kerinci Kota menuju Sungai Kerinci yang dimenangkan oleh kontrak CV Teknik Guntur Abadi.

Perusahaan asal Kabupaten Bengkalis itu menang dengan nilai kontrak Rp 1.257.559.971.

Sejak kontak diteken oleh kontraktor proses pengerjaan sangat lamban dan volumenya minim hingga putus kontrak.

"Volume pekerjaannya sekitar 17 persen. Memang sangat rendah, makanya kita putus kontrak," tutur Joko Sutiardi.

Kemudian proyek pembangunan Landscape depan SMPN 1 Pangkalan Kerinci menuju AKNP dengan nilai kontrak Rp 1.008.519.543.

Pemenang tender dari perusahaan CV Tasbih Pusaka yang berasal dari Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan perhitungan Dinas PUPR, volume pekerjaannya hanya 10 persen lebih di lapangan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved