Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Perintahkan Inspektorat Audit, Bupati Pelalawan Minta Proyek Terbengkalai 2022 Dilelang Tahun Ini

Bupati Pelalawan H Zukri menyoroti proyek yang tidak selesai pada tahun 2022 lalu di Dinas PUPR untuk dilakukan tindak lanjut

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/JOHANNES TANJUNG
Proyek pembangunan box culvert di Jalan Tengku Said Jaafar Pangkalan Kerinci Pelalawan terbengkalai karena putus kontrak. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 1.682.440.190. Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung 

Kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak yang ditandatangani.

Terakhir proyek pembangunan Box Culvert Jalan Tengku Said Jaafar Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan nilai kontrak Rp 1.682.440.190.

Kontraktor pelaksana dari CV Nusantara Utama Raya sebagai pemenang tender.

Volume pekerjaan hanya 40 persen lebih hasil perhitungan Dinas PUPR.

Dari dua jalur akses jalan yang akan dibangun box culvert, kontraktor hanya mampu menyelesaikan satu jalur dan kondisinya juga tidak tuntas.

Sedangkan satu jalur lagi masih menggantung dengan keadaan terbongkar dan rangkaian besi berserak di lokasi.


"Perusahaan rekanan pelaksana tiga proyek ini masuk dalam daftar blacklist selama satu tahun," tambah Joko.

Selain diblacklist dan tidak mengikuti tender selama satu tahun di Pemda Pelalawan, Dinas PUPR juga mengajukan klaim jaminan ke bank penerbit jaminan perusahaan atas kontrak proyek itu.

Sedangkan proyek lainnya dinyatakan selesai dan tuntas hingga akhir tahun dan ada juga yang diadendum waktu atau perpanjangan masa kontrak hingga Januari 2023 ini.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved