Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Korupsi di Kemenhan Rugikan Negara Rp 450 M, Sejumlah Jenderal Terlibat

Jaksa koneksitas dalam kasus ini adalah tim penuntut bersama yang terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dan Oditur dari pihak militer.

istimewa
Kasus Korupsi di Kemenhan Rugikan Negara Rp 450 M 

“Tidak ada proses pemilihan penyedia barang/jasa, dan wilayah cakupan layanan Satelit Artemis tidak sesuai dengan filing Satelit di Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT),” kata jaksa koneksitas.

“Satelit Artemis memiliki spesifikasi yang berbeda dengan (satelit sebelumnya yaitu) Satelit Garuda-1,” ujarnya melanjutkan.

Atas perbuatannya, Laksamana Muda TNI Purnawirawan Agus Purwoto, Arifin Wiguna dan Surya Cipta Witoelar dinilai telah melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved