Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Membandel Tak Urus Izin, DLH Pelalawan Kembali Segel 11 Kebun Sawit Ilegal di Sepanjang Jalisbon

11 kebun sawit yang terletak di Kecamatan Teluk Meranti kembali disegel karena tak kunjung urus izin

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa/Dok DLH Pelalawan
Tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dikoordinir oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menyegel 11 kebun sawit yang terletak di Kecamatan Teluk Meranti pada Bulan November lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dikoordinir oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menyegel 11 kebun sawit yang terletak di Kecamatan Teluk Meranti pada Bulan November lalu.

Penyegelan kebun 11 kebun sawit ilegal itu oleh Tim Terpadu merupakan kali kedua dalam tahun ini.

Tim Terpadu Pemda dikoordinir oleh DLH Pelalawan beranggotakan penyidik PPNS Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Penertiban 11 kebun sawit yang berada di sepanjang Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Teluk Meranti kembali dilakukan lantaran pemiliknya membandel dan tidak menepati janji untuk mengurus izin.

"Tim langsung memasang segel dan melarang para pemilik kebun untuk melakukan aktivitas apapun di lokasi kebun sawit. Karena belum ada izin sama sekali dari Pemda," tutur Kepala DLH Pelalawan, Eko Novitra kepada Tribunpekanbaru.com , Selasa (5/12/2023).

Adapun 11 kebun sawit ilegal yang berada di sepanjang Jalisbon itu antara Sungai Merawang sampai Sungai Sidar.

Luasannya beragam mulai dari puluhan hektar, seratusan hektare, bahkan ada yang mencapai 1.800 hektare milik kelompok tani Meranti Mas.

Para pengelola kebun sawit itu belum mengantongi izin apapun dari Pemkab Pelalawan.

Bahkan mereka sudah berjanji untuk segera melengkapi perizinan yang dibutuhkan dan tertuang dalam surat pernyataan. Tetapi masih juga membandel dan ingkar janji.

"Kebun-kebun ini sudah kita segel pada Bulan April lalu, karena tak punya izin. Sekarang kita hentikan aktivitasnya lagi. Mereka tak menepati janjinya," tambah Eko Novitra.

Dijelaskannya, awal permasalahan pada bulan Ramadhan lalu, banjir menerjang Jalisbon yang menyebabkan kerusakan yang cukup parah hingga mengganggu aktivitas dan arus transportasi masyarakat.

Melihat kondisi ini, Bupati Pelalawan H Zukri memerintahkan beberapa OPD untuk turun ke lokasi dan mencari inti persolan serta solusinya.

Ternyata para pemilik kebun sawit di tepi Jalisbon membangun tanggul dan menutup kanal yang menjadi saluran utama air.

Hal itulah yang menjadi penyebab utama banjir dan genangan air saat musim hujan.

Setelah ditelisik oleh Tim Terpadu Pemda Pelalawan, ternyata ada 11 kebun sawit yang tidak memiliki izin pengelolaan serta perizinan lingkungan lainnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved