Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Membandel Tak Urus Izin, DLH Pelalawan Kembali Segel 11 Kebun Sawit Ilegal di Sepanjang Jalisbon

11 kebun sawit yang terletak di Kecamatan Teluk Meranti kembali disegel karena tak kunjung urus izin

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa/Dok DLH Pelalawan
Tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dikoordinir oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menyegel 11 kebun sawit yang terletak di Kecamatan Teluk Meranti pada Bulan November lalu. 

Luas kebun yang dikelola oleh perorangan dan kelompok tani itu mulai puluhan hektare, ratusan hektare, hingga seribu hektar lebih seperti Meranti Mas.

Tim gabungan langsung menyegel 11 kebun sawit yang sudah menghasilkan itu sebagai langkah untuk menekan pemilihan mengurus perizinan ke Pemda pada akhir Bulan April.

"Para pengelolanya kita panggil semua dan membuat pertemuan. Kita sampaikan izin-izin apa saja yang harus diurus dan secepatnya diajukan ke pemda," kata Eko Novitra.

Para pemilik kebun sawit ilegal itu berjanji mengurus izin yang dituangkan dalam surat pernyataan dan berita acara pertemuan.

Namun para pemilik kebun itu meminta agar segel dibuka dan mereka bisa beraktivitas di kebun, mulai dari perawatan tanaman hingga memanen.

Pemda mengabulkan permintaan itu dan memberikan tenggat waktu hingga 30 Agustus seluruh perizinan yang dibutuhkan sudah dikantongi para pengusaha sawit itu.

Seiring berjalannya waktu, ternyata para pemilik kebun belum ada yang memulai pengurusan dokumen perizinan ke OPD terkait.

Sampai batas waktu 30 Agustus lalu, belum ada satupun pengelola kebun ilegal itu yang menuntaskan perizinannya.

Kemudian DLH kembali memanggil para pengusaha itu dan memberikan waktu hingga Bulan Oktober.

Dispensasi waktu kedua ini tak juga dimanfaatkan para pengusaha yang bandel itu.

Terbukti jika belum ada sama sekali izin yang dimiliki atau diurus ke Pemda.

Kesabaran tim terpadu akhirnya habis dan kembali turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.

Sebanyak 11 kebun sawit yang sebelumnya disegel kembali disegel kedua kali lantaran pemiliknya membandel.

Tim terpadu juga menggandeng pemerintah kecamatan dan kelurahan serta desa setempat.

"Sejak di segel, tim tetap memantau di lapangan. Kita khawatir mereka membuka paksa segel dan kembali beraktivitas. Ini harus diberikan tindakan tegas," jelasnya

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved