Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Membandel Tak Urus Izin, DLH Pelalawan Kembali Segel 11 Kebun Sawit Ilegal di Sepanjang Jalisbon

11 kebun sawit yang terletak di Kecamatan Teluk Meranti kembali disegel karena tak kunjung urus izin

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa/Dok DLH Pelalawan
Tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dikoordinir oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menyegel 11 kebun sawit yang terletak di Kecamatan Teluk Meranti pada Bulan November lalu. 

Tim gabungan tidak lagi memberikan tenggat waktu penyegelan kebun sawit itu.

Segel akan dibuka apabila pemiliknya telah mengurus dokumen perizinan.

Jika belum memegang izin pemiliknya dilarang Melaka aktivitas apapun di lahan yang ilegal itu.

"Jika masih membandel, kita akan serahkan ke penyidik PPNS untuk dibawa ke ranah hukum. Tak ada pilihan lain lagi," sebutnya.

DLH Pelalawan juga akan kordinasi dengan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penanganan kasus 11 kebun sawit ini.

Jika dimungkinkan diseret ke pengadilan melalui KLHK, Pemda akan menempuh langkah tersebut.

Untuk memberi efek jera kepada pemilik kebun ilegal, sekaligus menjadi pelajaran bagi kebun tak berizin lainnya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved