Korupsi di Pelalawan
Dianggap Total Lost, Begini Duduk Perkara Tipikor Pengadaan Bantuan Sampan Dinas Perikanan Pelalawan
Kasus Tipikor ini berawal ketika Dinas Perikanan Pelalawan menjalankan proyek pengadaan 50 unit bantuan kapal kepada nelayan yang ada di Pelalawan
Kemudian mendapatkan keterangan dari ahli mesin, ahli perhitungan kerugian negara dari BPKp, dan ahli LKPP. Kemudian penegakan hukum berseragam cokelat ini menyita 59 dokumen dan satu unit mesin perahu merk Firman.
"Total kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 792.925.000 atau dianggap total lost setelah dipotong pajak dari kontrak kerja," tandas Azrijal.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Kasus Tipikor di Pelalawan Diekspos Kejari Sekaligus Penetapan Tersangka
Tersangka TAF dan AN dikenakan pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling seumur hidup atau pidana penjara 1 tahun dan paling lama 20 tahun. Kemudian idana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1.000.000.000.
"Untuk tersangka AN, akan kita lakukan upaya paksa. Sedang kita telusuri keberadaannya saat ini. Karena alamat yang lama tidak ada lagi di situ," imbuh Azrijal.
( Tribunpekanbaru.com /Johannes Wowor Tanjung)
Kasus Korupsi di Pelalawan
Dinas Perikanan Pelalawan
bantuan sampan
TribunBreakingNews
Tribunpekanbaru.com
| Ternyata 2 TSK Kasus Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan Merupakan Pasangan Suami Istri |
|
|---|
| Kejari Tahan 2 Tersangka, Begini Perjalanan Kasus Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan |
|
|---|
| Kejari Pelalawan Langsung Tahan Para Tersangka atas Dua Kasus Tipikor Sekaligus |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 2 Kasus Tipikor di Pelalawan Diekspos Kejari Sekaligus Penetapan Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.