Polda Riau Gagalkan Penjualan Senjata Api Ilegal di Pekanbaru, 4 Orang Diamankan
Empat orang diamankan oleh personel Ditreskrim Polda Riau saat hendak menjual Senjata Api Ilegal.
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau gagalkan jual beli senjata api ilegal, empat orang diamankan.
Ditreskrimum Polda Riau mengamankan empat pria di Pekanbaru atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah sebab mengetahui ada seseorang yang menyimpan senpi padahal ia tak memiliki wewenang atas kepemilikan tersebut.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat pengungkapan kasus, menjelaskan pada Kamis (18/4/2024), pihaknya meringkus GF di Sri Meranti, Rumbai.
Baca juga: Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit di Riau, Polres Pelalawan Telusuri KUD di Ukui
Baca juga: Modus Predator di Riau yang Cabuli 6 Anak Laki-laki di Kepulauan Meranti
"Dari GF, kami menyita satu pucuk senpi kaliber 9 mm, peluru tajam kaliber 5,5 mm dan 7,6 mm, magazine, dan satu unit handphone," ujar Kombes Asep.
Asep menambahkan, menurut pengakuan GF, senpi tersebut bukan miliknya dan hanya titipan dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam pencarian.
Selang seminggu kemudian, pada Sabtu (27/4/2024), pihaknya juga mengamankan tiga pria di salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru.
Ketiga pria tersebut adalah SA (pemilik senpi), ES, dan EE yang diduga akan menjual senpi.
"Dari mereka, kami menyita satu pucuk senpi FN kaliber 9 mm, 30 butir peluru kaliber 5,5 mm, dan satu unit handphone," terang Asep.
Dari hasil interograsi SA mengaku akan menjual senpi tersebut sekitar Rp 10 juta dan telah memilikinya selama satu tahun.
Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senpi beserta amunisi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Todong Kakak Ipar dengan Senpi
Di tempat terpisah, eorang pria di Pekanbaru, Riau berinisial HHP nekat menodongkan senjata api (senpi) rakitan pada Marini (42) yang juga merupakan kakak iparnya.
Tidak hanya menodongkan Senpi, pelaku juga melakukan kekerasan kepada Marini dengan memukulnya.
Tidak kekerasan yang dilakukan HHP ini gara-gara kesal ditagih uang sewa kos oleh Marini.
Bukan Flexing, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Medsos untuk Interaksi dan Terima Laporan Warga |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Riau 3 September 2025, Waspada Hujan Disertai Petir Sore Hingga Malam Hari |
![]() |
---|
Sambut September, Angkasa Garden Hotel Pekanbaru Tawarkan Promo Spesial Septaculer |
![]() |
---|
Alasan Gede Widiade Turun Tangan ke PSPS Pekanbaru, Sempat Janji Tidak MunculĀ |
![]() |
---|
Tumpukan Sampah Kembali Terlihat di Pekanbaru, DLHK: LPS Harus Angkut Tepat Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.