Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Kejari Pelalawan Riau Terus Dalami Dugaan Tipikor Pengadaan Bibit Tanaman Buah 

Kejari Kabupaten Pelalawan terus mendalami  kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan bibit tanaman buah pada tahun 2021. 

|
Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi Seksi Intelijen Kejari Pelalawan, Misael Arsa Tambunan SH MH dan Kasi Pidana Khusus Dhipo A Sembiring SH saat menyampaikan keterangan setelah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus Tipikor beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan terus mendalami  kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan bibit tanaman buah pada tahun 2021. 

Proyek pengadaan bibit tanaman buah itu jalankan oleh Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTPH) Pelalawan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar Bulan Oktober hingga Desember 2021 silam.

Proyek ini merupakan bagian dari Program Pelalawan Sejuk yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemda Pelalawan tahun 2021-2026. 

Penyidik Kejari Pelalawan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan yang dimulai sejak dua bulan lalu.

Baca juga: Seratusan Massa Exco Partai Buruh Pelalawan Riau Gelar Aksi Damai May Day, Ini Tuntutannya

Jaksa mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan Tipikor pengadaan bibit beberapa jenis tanaman buah ini.

Untuk mengumpulkan data dan fakta serta petunjuk terkait proses hukum yang sedang dijalankan kejaksaan.

"Sudah ada beberapa yang diklarifikasi terkait kegiatan ini. Tahapnya masih proses penyelidikan," kata  Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH melalui Kasi Pidana Khusus Dhipo A Sembiring SH MH didampingi Kasi Intelijen Misael Tambunan SH MH, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (1/5/2024).

Dhipo Sembiring menyampaikan, adapun pihak-pihak yang sudah dipanggil untuk klarifikasi yakni dari Dinas KPTPH Pelalawan.

Beberapa pejabat dimintai keterangan terkait proyek yang diselenggarakan akhir 2021 itu, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Kemudian korps Adhyaksa juga telah memanggil kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Perusahaan rekanan yang ditetapkan sebagai pemenang tender dimintai klarifikasi mengenai pengadaan bibit tanaman buah yang diduga bermasalah itu. 

"Ada juga kelompok yang menerima bantuan itu yang sudah kita panggil," sebut Dhipo.

Ia mengutarakan, penerima bantuan bibit tanaman buah itu sangat banyak dan tersebar di beberapa desa maupun kecamatan.

Baca juga: Kuatir Polemik Terulang, Disdikbud Pelalawan Minta Disdik Riau Koordinasi Sebelum PPDB SMA Sederajat

Tentu membutuhkan waktu untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved