Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Kejari Pelalawan Riau Terus Dalami Dugaan Tipikor Pengadaan Bibit Tanaman Buah 

Kejari Kabupaten Pelalawan terus mendalami  kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan bibit tanaman buah pada tahun 2021. 

|
Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi Seksi Intelijen Kejari Pelalawan, Misael Arsa Tambunan SH MH dan Kasi Pidana Khusus Dhipo A Sembiring SH saat menyampaikan keterangan setelah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus Tipikor beberapa waktu lalu. 

"Pastinya sampai saat ini masih progres untuk Pulbaket dalam kegiatan ini," sambungnya. 

"Kabarnya sudah beberapa orang dipanggil dan diminta keterangan oleh kejaksaan. Bahkan ada yang sudah dua kali diperiksa," ungkap sumber tribunpekanbaru.com, Senin (18/3/2024). 

Dalam proyek ini, Dinas KPTPH Pelalawan mengadakan bibit tanaman buah seperti manggis, lengkeng, hingga durian.

Bibit itu diberikan kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani ataupun pengajuan secara pribadi.

Dengan tujuan menciptakan penghijauan dan kesejukan di kawasan pekarangan milik warga yang berada di luar kawasan hutan. 

Persoalan muncul ketika ada beberapa warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari proyek ini, tak kunjung mendapatkan bantuan bibit tanaman buah tersebut.

Padahal telah menandatangani berita acara serah terima barang dari dinas terkait.

"Itu informasi yang berkembang. Memang masih proses penyelidikan," tambah pria ini.

Penelusuran tribunpekanabaru.com pada situs LPSE Kabupaten Pelalawan, proyek tersebut dilelang menjelang akhir 2021 lalu.

Nama kegiatannya yakni pekerjaan pengadaan belanja bibit tanaman buah pola kawasan (pekarangan) di luar kawasan hutan.

Namun pada kegiatan ini tanaman buah yang lelang hanya tanaman jenis manggis saja dengan lima item pengadaan.

Anggaran pelaksanaan kegiatan itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Proyek dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dengan besaran pagu mencapai Rp 2,4 Miliar.

Proyek ini dilelang pada 29 Oktober 2021 di LPSE. Perusahaan rekanan yang keluar sebagai pemenang yakni CV Asy Syukron yang beralamat di Jalan Jambu Kabupaten Pelalawan.

Penawaran kontraktor dari CV Asy Syukron berada pada nomor urut 2 pada proses lelang sebesar Rp 1.816.796.943 dari nilai pagu Rp 2.422.393.995.

Perusahaan ini ditetapkan sebagai pemenang dan meneken kontrak serta melaksanakan pengadaan bibit tanaman buah.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved