Berita Pelalawan
Kejari Pelalawan Riau Terus Dalami Dugaan Tipikor Pengadaan Bibit Tanaman Buah
Kejari Kabupaten Pelalawan terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan bibit tanaman buah pada tahun 2021.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan bibit tanaman buah pada tahun 2021.
Proyek pengadaan bibit tanaman buah itu jalankan oleh Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTPH) Pelalawan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar Bulan Oktober hingga Desember 2021 silam.
Proyek ini merupakan bagian dari Program Pelalawan Sejuk yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemda Pelalawan tahun 2021-2026.
Penyidik Kejari Pelalawan sampai saat ini masih melakukan penyelidikan yang dimulai sejak dua bulan lalu.
Baca juga: Seratusan Massa Exco Partai Buruh Pelalawan Riau Gelar Aksi Damai May Day, Ini Tuntutannya
Jaksa mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan Tipikor pengadaan bibit beberapa jenis tanaman buah ini.
Untuk mengumpulkan data dan fakta serta petunjuk terkait proses hukum yang sedang dijalankan kejaksaan.
"Sudah ada beberapa yang diklarifikasi terkait kegiatan ini. Tahapnya masih proses penyelidikan," kata Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH melalui Kasi Pidana Khusus Dhipo A Sembiring SH MH didampingi Kasi Intelijen Misael Tambunan SH MH, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (1/5/2024).
Dhipo Sembiring menyampaikan, adapun pihak-pihak yang sudah dipanggil untuk klarifikasi yakni dari Dinas KPTPH Pelalawan.
Beberapa pejabat dimintai keterangan terkait proyek yang diselenggarakan akhir 2021 itu, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kemudian korps Adhyaksa juga telah memanggil kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Perusahaan rekanan yang ditetapkan sebagai pemenang tender dimintai klarifikasi mengenai pengadaan bibit tanaman buah yang diduga bermasalah itu.
"Ada juga kelompok yang menerima bantuan itu yang sudah kita panggil," sebut Dhipo.
Ia mengutarakan, penerima bantuan bibit tanaman buah itu sangat banyak dan tersebar di beberapa desa maupun kecamatan.
Baca juga: Kuatir Polemik Terulang, Disdikbud Pelalawan Minta Disdik Riau Koordinasi Sebelum PPDB SMA Sederajat
Tentu membutuhkan waktu untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Pastinya sampai saat ini masih progres untuk Pulbaket dalam kegiatan ini," sambungnya.
"Kabarnya sudah beberapa orang dipanggil dan diminta keterangan oleh kejaksaan. Bahkan ada yang sudah dua kali diperiksa," ungkap sumber tribunpekanbaru.com, Senin (18/3/2024).
Dalam proyek ini, Dinas KPTPH Pelalawan mengadakan bibit tanaman buah seperti manggis, lengkeng, hingga durian.
Bibit itu diberikan kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani ataupun pengajuan secara pribadi.
Dengan tujuan menciptakan penghijauan dan kesejukan di kawasan pekarangan milik warga yang berada di luar kawasan hutan.
Persoalan muncul ketika ada beberapa warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari proyek ini, tak kunjung mendapatkan bantuan bibit tanaman buah tersebut.
Padahal telah menandatangani berita acara serah terima barang dari dinas terkait.
"Itu informasi yang berkembang. Memang masih proses penyelidikan," tambah pria ini.
Penelusuran tribunpekanabaru.com pada situs LPSE Kabupaten Pelalawan, proyek tersebut dilelang menjelang akhir 2021 lalu.
Nama kegiatannya yakni pekerjaan pengadaan belanja bibit tanaman buah pola kawasan (pekarangan) di luar kawasan hutan.
Namun pada kegiatan ini tanaman buah yang lelang hanya tanaman jenis manggis saja dengan lima item pengadaan.
Anggaran pelaksanaan kegiatan itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).
Proyek dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dengan besaran pagu mencapai Rp 2,4 Miliar.
Proyek ini dilelang pada 29 Oktober 2021 di LPSE. Perusahaan rekanan yang keluar sebagai pemenang yakni CV Asy Syukron yang beralamat di Jalan Jambu Kabupaten Pelalawan.
Penawaran kontraktor dari CV Asy Syukron berada pada nomor urut 2 pada proses lelang sebesar Rp 1.816.796.943 dari nilai pagu Rp 2.422.393.995.
Perusahaan ini ditetapkan sebagai pemenang dan meneken kontrak serta melaksanakan pengadaan bibit tanaman buah.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
| Simpan Narkoba di Mesin Sepeda Motor, 38 Paket Sabu Disita Polisi dari Dua Pengedar di Pelalawan |
|
|---|
| Ada Laporan Gigitan Anjing di Pangkalan Kerinci, Disbunak Pelalawan Jadwalkan Lagi Vaksinasi Rabies |
|
|---|
| BPKAD Pelalawan akan Lelang 187 Kendaraan Dinas, Bagi yang Berminat Silahkan Mendaftar |
|
|---|
| Rekomendasi Pemprov Riau Turun, Sekdakab Pelalawan Hasil Seleksi Jabatan Segera Dilantik |
|
|---|
| APBD-P 2025 Mulai Dijalankan, BPKAD Pelalawan Prioritaskan Pembayaran Utang Tunda Bayar 2023 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/azrijal-kajari-pelalawan-jo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.