Janda Bunuh Pegawai Honorer di Nunukan
Pembunuhan di Nunukan , Usai Bersihkan Pisau Berlumuran Darah , B Peluk Anaknya dan Meminta Maaf
Korban membersihkan pisau yang berlumuran darah . Kemudian ia mendekati anaknya , memeluk dan meminta maaf . Sutoyo tumbah berdarah
Editor:
Budi Rahmat
Diduga pelaku menyebut nama Unding karena panik usai melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.
"Dari para saksi mata, saat kejadian Unding ada kebun. Dia menginap di rumah kebun, jadi tidak ada keterlibatan dia. Namanya disebut spontan saja, karena pelaku panik dan mencari kambing hitam,"lanjutnya.
Bahkan celana jeans yang disebutkan pelaku ternyata tak muat di badan Unding. Celana tersebut ternyata milik pelaku sendiri.
Pelaku, dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.