Aksi Semen Kaki di Pekanbaru
Terkait Tuntutan Massa Aksi Semen Kaki, Ini Kata Kanwil BPN Riau
Aksi yang diwarnai dengan kegiatan semen kaki oleh enam warga tersebut menuntut agar Kepala Kanwil BPN menolak perpanjangan HGU
Penulis: Theo Rizky | Editor: Sesri
Disampaikan Indra, Aksi semen kaki itu merupakan simbol bahwa pihaknya tidak akan beranjak sebelum mendapatkan kepastian.
"Kami datang ke BPN karena ada surat balasan dari BPN 20 juni 2024 yang kami terima yang menyatakan bahwa PT Salim Ivomas telah memberikan persyaratan perpanjangan HGU nya mengenai fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar," ujarnya.
Dilanjutkan Indra, ternyata pihaknya mendapatkan bukti bahwa SK calon petani/calon lahan (CPCL) yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun dinas yang membidangi perkebunan belum ada.
"Alokasi lahan itu juga tidak ada, SK CPCL yang dilampirkan oleh PT Ivomas hanya SK CPCL mengenai SK peremajaan sawit rakyat (PSR) Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang berbeda tupoksinya dengan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat yaitu plasma," jelas Indra.
Karena itu, lanjut Indra, pihaknya datang ke Kantor BPN Riau untuk memastikan apa yang dilampirkan oleh PT Salim Ivomas Pratama TBK benar atau tidak.
"Ternyata hasilnya di dalam bahwa semuanya itu hal yang bersifat dugaannya manipulatif, maka daripada itu kami menolak seluruh proses perpanjangan HGU PT Salim apabila hak masyarakat untuk mendapatkan plasma 20 persen minimum yang akan ditunaikan untuk masyarakat belum terpenuhi," tambahnya.
( Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky )
| Semen Kaki di Kantor BPN Riau, Masyarakat Balai Raja Rohil Tuntut 2 Poin Ini |
|
|---|
| FOTO: Warga Rohil Gelar Aksi Semen Kaki di Depan Kantor BPN Riau di Pekanbaru |
|
|---|
| Begini Curahan Hati Peserta Aksi Semen Kaki di Kantor BPN Riau Pekanbaru |
|
|---|
| Perwakilan Massa Aksi Semen Kaki Temui Pihak Kanwil BPN Riau, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Breaking News: Massa Gelar Aksi Semen Kaki di Depan Kantor BPN Riau Pekanbaru, Ini Tuntutannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.