Curi Motor di Langgam Lalu Ditukar dengan Sabu di Pekanbaru, 2 Warga Pelalawan Ini Diringkus Polisi

Motor hasil curian di Langgam di bawa ke Kota Pekanbaru untuk ditukar dengan narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Istimewa
Dua warga Kabupaten Pelalawan Riau terpaksa diamankan Polsek Langgam dan langsung mendekam di sel tahanan hingga Jumat (2/8/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dua warga Kabupaten Pelalawan Riau diamankan polisi terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Motor hasil curian di Langgam di bawa ke Kota Pekanbaru untuk ditukar dengan narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun identitas kedua pelaku yakni FW alias Firman (32) yang tinggal di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam.

Kemudian LT alias Lukman (33) yang merupakan warga Jalan Lingkar Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Mereka dilaporkan korban bernama Jeprianus Zai (37) yang beralamat di Desa Langkan Langgam.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda CB 150 R warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 2982 IV.

Motor korban raib dicuri pelaku pada 29 Juli lalu di Peron Sawit milik Nur Muhammad Yusuf.

Baca juga: Polisi Obrak-abrik Kampung Narkoba di Pekanbaru, Amankan Barang Bukti Uang Palsu Hingga Tawas

Baca juga: Polres Pelalawan Riau Selidiki Karhutla yang terjadi di HGU PT PHI di Desa Pangkalan Gondai 

"Kedua pelaku kita tangkap di Kota Pekanbaru, setelah mencuri sepeda motor korban di Langgam. Sekarang sudah amankan di sel untuk pemberkasan," beber Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH kepada Tribunpekkanbaru.com, Jumat (2/8/2024).

Kapolsek Alferdo menerangkan, korban Jeprianus Zai sedang tertidur di Peron saat hari kejadian.

Sedangkan sepeda motornya di parkiran dan kuncinya disimpan di dalam tas sandang yang digantung di dekat pondok.

Setelah terbangun, korban melihat sepeda motor miliknya tak ada lagi dan memeriksa kunci kontak juga tidak ditemukan di dalam tas.

Ia sempat bertanya kepada saksi yang ada di Peron yang melihat motornya di parkiran.

"Ternyata ada yang melihat jika motor korban di bawa oleh tersangka FW alias Firman. Korban langsung melaporkan kejadian ke kita," tambah Alferdo.

Setelah menerima laporan korban, Polsek Langgam melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan dari para saksi. Selanjutnya Tim Opsnal Untuk Reskrim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Polisi mendapat informasi jika pelaku sedang berada di Kota Pekanbaru.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved