Verifikasi Berkas Bapaslon di Riau
KPU Tetapkan 8 Bacakada Kampar Memenuhi Syarat, Begini Cara Masyarakat Memberi Tanggapan
Masukan dan tanggapan terkait bakal calon kepala daerah di Pilkada Kampar dapat disampaikan melalui dua cara, yakni secara online dan offline.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
Selain itu terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana disertai jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
Pemberi masukan dan tanggapan diminta menuliskan uraian.
Selain itu mengunggah dokumen berupa KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Terakhir menekan “SUBMIT”.
Sedangkan secara offline, masyarakat pemberi masukan dan tanggapan datang langsung ke Kantor KPU yang beralamat di Jl. Tuanku Tambusai Nomor 69 Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
Masyarakat mengisi formulir sesuai format Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK yang telah ditentukan.
Lalu menyerahkannya ke KPU disertai dokumen pendukung.
( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing )
| Masyarakat Riau Perhatikan, Begini Cara Menanggapi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur |
|
|---|
| KPU Bengkalis Tetapkan Syahrial-Andika Putra dan Kasmarni-Bagus Santoso Penuhi Syarat Pendaftaran |
|
|---|
| Silahkan Masyarakat Tanggapi Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Sudah Mulai Dibuka KPU |
|
|---|
| Paslon Nasarudin-Abu Bakar dan Zukri-Husni Tamrin Penuhi Syarat Jadi Peserta Pilkada Pelalawan |
|
|---|
| Persyaratan Pendaftaran Bapaslon Pilkada Rohil Memenuhi Syarat, Warga Bisa Beri Tanggapan ke KPU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kampar-Andi-Putra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.