Gugatan Pilkada Serentak di Riau

Paslon Muflihun-Ade Gugat Hasil Pilwako Pekanbaru 2024, Minta PSU Digelar, Ini Kata KPU

Paslon nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati menolak hasil rekapitulasi suara Pilwako Pekanbaru 2024

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Kandidat nomor urut 1 Pilwako Pekanbaru 2024, Muflihun-Ade Hartati. Pasangan calon (Paslin) Muflihun-Ade Hartati melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kandidat nomor urut satu ini menolak hasil rekapitulasi suara Pilwako Pekanbaru 2024 

Apalagi dugaan pelanggaran itu membuat suara satu kandidat menjadi tinggi hampir di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.

Kandidat Muflihun-Ade Hartati mendesak agar pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar didiskualifikasi.

Ia mendorong agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan karena diduga ada penyalahgunaan yang melibatkan kandidat terpilih.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pekanbaru, Salmon Daliyoto mengaku masih menanti informasi dari MK terkait gugatan yang dilayangkan oleh kandidat Muflihun-Ade Hartati.

Ia menyebut gugatan itu masih berupa akta permohonan pemohon.

"Kami dapat informasi dari website MK, kami belum tahu apa permohonan itu diterima atau tidak oleh MK," terangnya.

Salmon menyebut permohonan dari kandidat nomor urut satu itu masih proses di MK.

Ia menyebut KPU Pekanbaru pun bersiap.

"Kita bersiap saja, kalau permohonannya itu diterima  lalu disampaikan MK ke KPU bahwa ada gugatan untuk Pilwako Pekanbaru," paparnya.

Pihaknya pun bakal melihat dalil permohonan ketika gugatan  sudah teregister di MK.

KPU Pekanbaru mempersiapkan jawaban atas dalil permohonan dari penggugat.

Salmon menyebut bahwa KPU Pekanbaru sudah semaksimal mungkin mengikuti prosedur yang ada dalam setiap tahapan Pilwako Pekanbaru. Ia menyampaikan bahwa saat ini menanti proses gugatan itu di MK.

"Apabila diterima atau tidak tentu MK yang bakal menentukannya, kita menunggu dan bersiap saja," ungkapnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved