Gugatan Pilkada Serentak di Riau
Ini Kata KPU Riau Usai Jalani Sidang Pemeriksaan Pendahuluan di MK, Konsentrasi Susun Jawaban
KPU Kabupaten/Kota yang ada sengketa PHP di MK berkonsentrasi dalam menyusun jawaban.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses sidang perdana dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sudah berlangsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sudah mendengarkan langsung penyampaian pemohon tersebut.
Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Supriyanto mengatakan setelah sidang pemeriksaan pendahuluan, KPU Kabupaten/Kota yang ada sengketa PHP di MK berkonsentrasi dalam menyusun jawaban.
"Jawaban tersebut paling lambat disampaikan ke MK sehari sebelum pelaksanaan sidang pemeriksaan persidangan dengan agenda penyampaian jawaban berikutnya," ujar Supriyanto.
Menurut Supriyanto berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2025 Jadwal sidang Pemeriksaan Persidangan ada beberapa agenda.
"Pertama dengan agenda mendengar Jawaban Termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu serta
memeriksa dan mengesahkan alat bukti Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu di tanggal 17 Januari - 4 Februari 2024," ujar Supriyanto.
Kemudian lanjutnya, KPU Kabupaten/Kota (sebagai Termohon) siap mengikuti sidang selanjutnya yaitu sidang penyampaian jawaban tersebut.
"Jadi untuk saat ini KPU sebagai pihak termohon tentunya menyiapkan jawaban untuk keterangan di persidangan berikutnya," ujar Supriyanto.
Sebagaimana diketahui dua Kabupaten Kota sudah menjalani sidang di MK yakni Pekanbaru dan Kuansing, selanjutnya Kamis (9/1/2025), ada Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak yang akan menjalani sidang berikutnya.
(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
| Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Siak Digelar 17 Februari, Masuk Tahap Pembuktian |
|
|---|
| Alfedri -Husni Bakal Hadirkan Seorang Ahli pada Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Siak di MK |
|
|---|
| Cawabup Husni Merza Bersyukur Permohonannya Diterima Hakim MK |
|
|---|
| Pilkada Siak Berpeluang PSU: Gugatan Alfedri Dikabulkan MK, Afni Siap ke Sidang Pembuktian |
|
|---|
| Breaking News: MK Lanjutkan Perkara Sengketa Pilkada Siak ke Sidang Pembuktian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang-pendahuluan-pilkada-MK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.