Gugatan Pilkada Serentak di Riau
Breaking News: Pagi Ini MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada untuk Pekanbaru, Dumai dan Kuansing
5 daerah Kabupaten dan Kota asal Riau akan dibacakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (4/2/2025) lima daerah Kabupaten dan Kota asal Provinsi Riau akan dibacakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, yang akan dibacakan pada Selasa pagi ini yaitu, Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing (No. 21) akan disidangkan pada 4 Februari pukul 08.00 WIB, bersamaan dengan perkara Kota Dumai (No. 89) dan Kota Pekanbaru (No. 95).
Sementara perkara Kabupaten Rokan Hulu (No. 34) akan disidangkan pada 4 Februari pukul 19.30 WIB, sementara perkara Rokan Hilir (No. 31) digelar lebih awal di hari yang sama pada pukul 13.30 WIB.
Kemudian, perkara Kabupaten Kampar (No. 29) dijadwalkan pada 5 Februari pukul 19.30 WIB dan, perkara Kabupaten Siak (No. 73) akan digelar pada 5 Februari pukul 13.30 WIB.
Baca juga: 6 Kepala Daerah di Riau Dilantik 20 Februari 2025, 7 Lagi Tunggu Hasil Putusan Dismissal MK
Baca juga: Lanjut Tidaknya Sidang Sengketa Pilkada Kampar di MK, Ini Harapan Kubu Yuyun-Edwin
"Dimulai pagi untuk Kuansing, Pekanbaru dan Dumai, dilanjut siang Rokan Hilir dan sorenya Rokan Hulu,"ujar Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto.
Saat ini sudah berlangsung pembacaan pengumuman putusan MK yang disiarkan langsung lewat channel YouTube MK.
(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Siak Digelar 17 Februari, Masuk Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Alfedri -Husni Bakal Hadirkan Seorang Ahli pada Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Siak di MK |
![]() |
---|
Cawabup Husni Merza Bersyukur Permohonannya Diterima Hakim MK |
![]() |
---|
Pilkada Siak Berpeluang PSU: Gugatan Alfedri Dikabulkan MK, Afni Siap ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Breaking News: MK Lanjutkan Perkara Sengketa Pilkada Siak ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.