PSU Pilkada Siak
INI Kata Afni Tanggapi PSU Pilkada Siak 2024 : 95 Persen Kita sudah Menang, Video Klik di SINI
Berikut ini kata Calon Bupati Siak, Afni Z menanggapi putusan MK tentang PSU Pilkada Siak 2024 dan ia menyatakan bahwa Paslon 02 terbukti tidak curang
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Hasil pleno itu menyatakan pasangan calon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal sebagai peraih suara tertinggi di pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak 2024.
Rapat Pleno itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Said Darma Setiawan didampingi anggota Dedi Kurniawan, Dailin Fajri Sormin, Ahmad Royani dan Berlian Littaqwa beserta staf.
Dihadiri Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha didampingi anggota Ahmad Dardiri, Andi Susilawan, Harlen Manurung, Ikhsan Parulian Harahap beserta staf.
Rapat Pleno ini dikawal dan dijaga ketat oleh personel Polri, TNI dan Satpol PP. Meski ketat pleno terbuka itu tetap berlangsung kondusif hingga berakhir pada pukul 01.19 WIB dini hari.
Pada hasil pleno KPU Siak tersebut, Paslon 02 Afni-Syamsurizal menjadi pemenang di Pilkada Siak dengan perolehan suara sebanyak 82.319. Disusul Paslon nomor urut 03, Alfedri-Husni (petahana) dengan perolehan suara sebanyak 82.095 dan Paslon nomor urut 1, Irving-Sugianto dengan perolehan suara sebanyak 37.988.
Sesuai aturan dan teknis KPU Siak menunggu kepastian ada atau tidaknya gugatan sengketa Pilkada Siak ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak ditetapkannya hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati. Bawaslu Siak juga tidak ada memberikan rekomendasi untuk PSU.
"Untuk penetapan pasangan terpilih sesuai jadwal nanti dilaksanakan pada 16 Desember 2024. Kami menunggu surat dari MK ada atau tidaknya gugatan," kata Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan.
KPU Siak merincikan jumlah suara sah pada Pilkada 2024 ini sebanyak 202.402, suara tidak sah 4.202, total pemilih yang menggunakan haknya sebanyak 206.604.
Untuk data pemilih berjumlah 335.676 dengan rincian pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 204.230, pemilih pindahan 794 dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) 1.580. Total pemilih 206.604.
Sedangkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau, KPU Siak menetapkan paslon nomor urut 3, Syamsuar-Mawardi unggul dengan meraup suara sebanyak 90.793. Disusul oleh Paslon nomor urut 1, Wahid-Hariyanto yang meraih suara sebanyak 64.584 dan terendah Paslon nomor urut 2, Nasir-Wardan dengan perolehan suara 44.432.
Hasil rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau, KPU Siak mencatat suara sah sebanyak 199.769 dan suara tidak sah 7.009, total suara keseluruhan sebanyak 206.778 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 335.676 orang.
“Alhamdulillah melalui proses pleno terbuka yang cukup panjang akhirnya kami telah menetapkan hasil untuk pemilihan gubernur Riau dan bupati Siak di Pilkada serentak 2024 ini," kata Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan.
Alfedri -Husni Tolak Hasil Pilkada Siak 2024
Saksi pasangan calon 03 Alfedri-Husni menolak hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Siak Pilkada Siak 2024. Mereka dinilai ada yang cacat prosedural.
“Kami menyatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Siak tahun 2024 cacat prosedural,” kata saksi 03, Juprizal, Kamis (5/12/24).
| Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |   | 
|---|
| Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |   | 
|---|
| Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |   | 
|---|
| Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |   | 
|---|
| Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |   | 
|---|

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.