Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

Pantas Alfedri-Husni Gugat Hasil Pilkada Siak ke MK, Ternyata Mau Rebut Suara di 3 TPS saat PSU

Pantas saja pasangan Alfedri-Husni gugat hasil Pilkada Siak ke Mahkamah Konstitusi . Ini pasangan ini siap untuk bersaing dib 3 TPS

Editor: Budi Rahmat
Kompas/net
GUGATAN PILKADA - Pasangan Alfedri- Husni siap bertarung lagi untuk dapatkan suara di 3 TPS di kabupaten Siak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pantas, pasangan Alfedri- Husni menggunat ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil PIlkada Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Ternyata perolehan suaranya beda tipis dari pasangan Afni-Syamsurizal . Siapa yang menyangka , beda suaranya hanya 200 suara .

Tentu saja itu jumlah suara yang sejatinya bisa saja dijangkau . Namun , Pleno Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Siak telah memastikan pasangan Afni-Syamsurizal sebagai pemenang.

Baca juga: Pantas MK Perintahkan PSU di 3 TPS di Kabupaten Siak , Ternyata Ada Hak Pemilih yang Dilanggar

Berikut ini Rekap suaranya

Pasangan Calon Nomor urut 2 Afni Zulkifli-Syamsurizal mengumpulkan 82.319 suara. 

Pasangan Calon Nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza mengumpulkan 82.095 suara.

Pasangan Calon Nomor urut 1 Irving Kahar Arifin dan Sugianto mengumpulkan 37.988 suara. 

Suara sah mencapai 202.402 

Suara Tidak Sah 4.202 

Jumlah pemilih yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Siak yakni sebanyak 335.676 orang. 

Terdiri atas 171.365 laki-laki dan 164.311 perempuan.

Pemilih pindahan untuk laki-laki 494, perempuan 300 sehingga jumlahnya 794 orang. 

Jumlah pemilih tambahan terdiri atas 798 laki-laki, 782 perempuan dan jumlahnya 1.580 orang.

Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT, pemilih pindahan dan pemilih tambahan laki-laki 100.253, perempuan 106.351, jumlah 206.604

Jumlah surat suara sesuai DPT ditambah surat suara l cadangan sebanyak 344798 lembar. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved