Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

Pantas MK Perintahkan PSU di 3 TPS di Kabupaten Siak , Ternyata Ada Hak Pemilih yang Dilanggar

Ternyata ada hak pemilih yang dilanggar hingga MK memastikan harus dilakukan atau dilaksanakan PSU di 3 TPS di kabupaten Siak

|
Editor: Budi Rahmat
Ist/ Kompas.com
PSU DI SIAK - Pantas saja MK perintahkan PSU di 3 TPS di Kabupaten Siak . Ternyata ini penyebabnya 

“Hal demikian menurut Mahkamah jelas merupakan pelanggaran terhadap salah satu hak asasi manusia yang sangat fundamental dalam kehidupan bernegara yaitu hak untuk memilih (right to vote) yang dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945,” ujar Hakim Guntur.

Ini akan jadi persaingan yang menarik. Mengingat pasangan yang akan mendapatkan suara pada PSU Pilkada Siak nantinya akan diikuti oleh tiga kandidat.

Baca juga: Hitung-hitungan Perolehan Suara pada PSU Pilkada Siak 2025, Tiga Paslon Rebutan Pemilih di Tiga TPS

Bisa saja akan ada kejutan atau sebaliknya pasangan Afni-Syamsurizal akan terus melanggeng sampai pada pelantikan nanti 

Jumlah DPT yang Diperebutkan

Berdasarkan data pihak KPU Siak, adapun jumlah suara atau DPT  yang akan diperebutkan pasangan Alfedri-Husni dan Afni-Syamsurizal sebagai berikut.

TPS 3 Jayapura sebanyak 494, sedangkan untuk TPS 3 Kampung Buantan Besar sebanyak 447.

Sementara itu, untuk TPS RSUD Siak untuk jumlah suara yang akan dilakukan PSu sejauh ini masih akan direkap oleh KPU 

"DPT di RSUD sedang menunggu arahan, karena RSUD kemarin bukan TPS khusus, hanya putusan MK untuk dibuatkan TPS khusus,” kata ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/2/2025).(*)

Bersaing Ketat

Kabupaten Siak, Provinsi Riau akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) sebagai perintah Mahkamah Konstitusi ( MK ) .

PSU akan dilaksanakan di tiga Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di Kabupaten Siak . Dua pasangan yang akan kembali bertarung di PSU Siak ini adalah pasangan calon Afni-Syamsurizal dan Alfedri-Husni .

Ini tidak hanya sekedar pertarungan siapa yang terbaik, namun pada dasarnya adalah pertarungan siapa yang benar-benar menjadi pilihan warga .

Baca juga: Hitung-hitungan Perolehan Suara pada PSU Pilkada Siak 2025, Tiga Paslon Rebutan Pemilih di Tiga TPS

Nah , jika melihat bagaimana keduanya bertarung di Pilkada 2024 silam , jelas jika sejatinya sama-sama kuat . Lihat saja bagaimana perolehan suara keduanya yang hanya beda kurang lebih 200 suara saja .

Ini bisa dilihat dari rekep pleno Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Siak.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved