PSU Pilkada Siak
Pantas MK Perintahkan PSU di 3 TPS di Kabupaten Siak , Ternyata Ada Hak Pemilih yang Dilanggar
Ternyata ada hak pemilih yang dilanggar hingga MK memastikan harus dilakukan atau dilaksanakan PSU di 3 TPS di kabupaten Siak
“Hal demikian menurut Mahkamah jelas merupakan pelanggaran terhadap salah satu hak asasi manusia yang sangat fundamental dalam kehidupan bernegara yaitu hak untuk memilih (right to vote) yang dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945,” ujar Hakim Guntur.
Ini akan jadi persaingan yang menarik. Mengingat pasangan yang akan mendapatkan suara pada PSU Pilkada Siak nantinya akan diikuti oleh tiga kandidat.
Baca juga: Hitung-hitungan Perolehan Suara pada PSU Pilkada Siak 2025, Tiga Paslon Rebutan Pemilih di Tiga TPS
Bisa saja akan ada kejutan atau sebaliknya pasangan Afni-Syamsurizal akan terus melanggeng sampai pada pelantikan nanti
Jumlah DPT yang Diperebutkan
Berdasarkan data pihak KPU Siak, adapun jumlah suara atau DPT yang akan diperebutkan pasangan Alfedri-Husni dan Afni-Syamsurizal sebagai berikut.
TPS 3 Jayapura sebanyak 494, sedangkan untuk TPS 3 Kampung Buantan Besar sebanyak 447.
Sementara itu, untuk TPS RSUD Siak untuk jumlah suara yang akan dilakukan PSu sejauh ini masih akan direkap oleh KPU
"DPT di RSUD sedang menunggu arahan, karena RSUD kemarin bukan TPS khusus, hanya putusan MK untuk dibuatkan TPS khusus,” kata ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/2/2025).(*)
Bersaing Ketat
Kabupaten Siak, Provinsi Riau akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) sebagai perintah Mahkamah Konstitusi ( MK ) .
PSU akan dilaksanakan di tiga Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di Kabupaten Siak . Dua pasangan yang akan kembali bertarung di PSU Siak ini adalah pasangan calon Afni-Syamsurizal dan Alfedri-Husni .
Ini tidak hanya sekedar pertarungan siapa yang terbaik, namun pada dasarnya adalah pertarungan siapa yang benar-benar menjadi pilihan warga .
Baca juga: Hitung-hitungan Perolehan Suara pada PSU Pilkada Siak 2025, Tiga Paslon Rebutan Pemilih di Tiga TPS
Nah , jika melihat bagaimana keduanya bertarung di Pilkada 2024 silam , jelas jika sejatinya sama-sama kuat . Lihat saja bagaimana perolehan suara keduanya yang hanya beda kurang lebih 200 suara saja .
Ini bisa dilihat dari rekep pleno Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Siak.
PSU Pilkada Siak
Afni Z-Syamsurizal
Alfedri-Husni Merza
Pilkada Siak
Tribunpekanbaru.com
Mahkamah Konsitusi
| Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
|
|---|
| Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
|
|---|
| Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.