Penembakan WNA di Bali

Jauh-jauh Datang ke Indonesia dari Melbourne, 3 Pria Ini Dibayar Untuk Tembak WNA di Bali

Palaku D diamankan di Bandara Soekarno Hatta yang saat itu hendak berangkat menuju keluar negeri. Ia sempat ingin kabur, namun akhirnya diamankan

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribun-Bali.com/Dailymail
Tim gabungan Polda Bali bersama Bareskrim Polri akhirnya berhasil menuntaskan kasus penembakan dua warga negara Australia di Bali. Dua WNA asal Australia tersebut ialah Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), ditembak pada Sabtu (14/6/2025) dini hari, di sebuah vila di Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. ( 

Diketahui bahwa pasangan tersebut berasal dari Melbourne, Australia.

Sementara, seorang teman suaminya, Sanar Ghanim (35) bertepatan tinggal di vila yang mereka tempati.

Belakangan terungkap sosok Sanar Ghanim.

Dilansir dari Dailymail, Rabu (18/6/2025), Sanar Ghanim diduga punya koneksi dengan geng Melbourne Underbelly.

Ghanim disebut-sebut merupakan mantan kekasih (rekan) dari Danielle Stephens, putri tiri dari bos geng Melbourne Underbelly, Carl Williams.

Diketahui Sanar Ghanim (34) menderita tujuh luka tembak di tempat tidurnya. Dia masih berusaha berlari keluar kamar dan berteriak. Sementara, temannya,  Zivan Radmanovic (32) sudah tewas di toilet.

Ghanim masih sempat  memeriksa kondisi  Zivan Radmanovic.

Tangis dan kepanikan pun dirasakan Jazmyn Gourdeas (30). 

Ia mencoba memeriksa nadi jantung suaminya. Sementara, ia juga harus menghentikan pendarahan rekan suaminya, Sanar Ghanim (34), yang telah berdarah-darah. 

Dia pun berlari ke jalan utama untuk meminta bantuan.

Warga pun melaporkan kejadian kepada petugas Kepolisian Bali. Kemudian, polisi Bali langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi dengan police line.

Sosok Sanar Ghanim

Sanar Ghanim (34) merupakan mantan kekasih dari Danielle Stephens, anak tiri bos geng kriminal Melbourne, Carl Williams.

Dari jejaknya, dilansir dari Dailymail, Ghamin sebelumnya menjalani hukuman di penjara keamanan maksimum di Victoria setelah penembakan rekannya, Serkan Kala, pada tahun 2014.  

Ghamin bersama terdakwa lainnya, divonis bersalah atas penembakan Serkan Kala, saat berdebat di sebuah pusat kebugaran.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved