Pengakuan Mengejutkan di Sidang Kasus Uang Palsu Triliunan, Saksi Mahkota Sebut Motif Cuma Iseng
Sidang lanjutan kasus uang palsu berskala triliunan rupiah yang menyeret jaringan dari UIN Alauddin Makassar kembali digelar.
Editor:
Ariestia
Kompas.com/Abdul Haq Yahya Maulana T
UANG PALSU - Sidang kasus uang palsu produksi universitas islam negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali digelar secara maraton d pengadilan negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan agenda mendudukkan bos sindikat ini sebagai terdakwa. Rabu, (9/7/2025).
Dalam persidangan, Andi Ibrahim mengungkap sempat mengirimkan uang panjar Rp2 juta kepada Syahruna atas nama Hendra, sebagai uang muka pemesanan uang palsu.
Tak lama, Syahruna kembali meminta tambahan Rp4 juta.
Namun setelah menerima panjar, Hendra tiba-tiba menghilang dan tak bisa lagi dihubungi.
Komunikasi sempat terputus, sebelum akhirnya Hendra mengaktifkan kembali nomornya, namun kemudian benar-benar tak dapat dilacak.
Kasus ini masih bergulir dan pihak kepolisian terus memburu Hendra yang menjadi kunci dalam jaringan sindikat uang palsu ini.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
POPULER RIAU: Fakta Dibalik Viral Video Narasi Begal di Siak & Pejalan Kaki Gendong Bayi Dipukul |
![]() |
---|
Blak-blakan, Mahfud MD ungkap Biang Kerok Terjadinya Demo Warga yang Akibatkan Driver Ojol Dilindas |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya jadi Sasaran, Massa Aksi Tuntut Copot Kapolri usai Tragedi Ojol Tewas Dilindas |
![]() |
---|
Didatangi Kapolri, Orangtua Affan Driver Ojol yang Dilindas Kendaraan Taktis Sampaikan Pesan Tegas |
![]() |
---|
Blak-blakan Tempat Kerjanya ke Ahmad Sahroni, Ternyata Penghasilan Salsa Tiap Bulan Tak Main-main |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.