Pengakuan Mengejutkan di Sidang Kasus Uang Palsu Triliunan, Saksi Mahkota Sebut Motif Cuma Iseng

Sidang lanjutan kasus uang palsu berskala triliunan rupiah yang menyeret jaringan dari UIN Alauddin Makassar kembali digelar.

Editor: Ariestia
Kompas.com/Abdul Haq Yahya Maulana T
UANG PALSU - Sidang kasus uang palsu produksi universitas islam negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali digelar secara maraton d pengadilan negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan agenda mendudukkan bos sindikat ini sebagai terdakwa. Rabu, (9/7/2025). 

Dalam persidangan, Andi Ibrahim mengungkap sempat mengirimkan uang panjar Rp2 juta kepada Syahruna atas nama Hendra, sebagai uang muka pemesanan uang palsu

Tak lama, Syahruna kembali meminta tambahan Rp4 juta.

Namun setelah menerima panjar, Hendra tiba-tiba menghilang dan tak bisa lagi dihubungi.

Komunikasi sempat terputus, sebelum akhirnya Hendra mengaktifkan kembali nomornya, namun kemudian benar-benar tak dapat dilacak.

Kasus ini masih bergulir dan pihak kepolisian terus memburu Hendra yang menjadi kunci dalam jaringan sindikat uang palsu ini.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved